REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengkritik rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) soal daftar nama mubaligh ideal. Menurut ketua PP Muhammadiyah, Prof Yunahar Ilyas, rekomendasi tersebut membuat para mubaligh yang tidak termasuk daftar terkesan dieksklusi.
Kemenag, kata ia, harus segera mengklarifikasi latar belakang munculnya daftar tersebut. Menteri Agama juga diimbau untuk secara terbuka menjelaskan bagaimana metode penyusunan rekomendasi itu sehingga menghasilkan 200 nama mubaligh sampai saat ini.
“Tiba-tiba datang 200 (nama mubaligh) itu bagaimana ceritanya? Siapa yang memasok nama-nama itu? Maka saran kita, baiknya segera undang MUI, ormas-ormas Islam, untuk pertama-tama membicarakan jalan keluarnya,” kata Yunahar Ilyas saat dihubungi, Ahad (20/5).
Ulama kelahiran Bukittinggi, Sumatra Barat, itu memandang pernyataan-pernyataan pemerintah sejauh ini belum memuaskan banyak pihak. Malahan, kegaduhan mulai muncul akibat rilis Kemenag yang memuat nama 200 ustaz/ustazah itu.
Dia juga menyayangkan kebijakan pemerintah memunculkan kegaduhan yang kontraproduktif di tengah umat Islam. Dengan merilis daftar tersebut, Menteri Agama secara tidak langsung telah membuat masyarakat bertanya-tanya, mengapa ada kriteria-kriteria mubaligh ideal versi negara.
Ada pula kesan dari publik bahwa Kemenag sedang memilah antara dai-dai yang disukai dan yang tidak disukai penguasa.Oleh karena itu, Yunahar menegaskan Kemenag perlu menepis segala syak wasangka. Caranya adalah dengan membuka dialog bersama para pemangku kepentingan dakwah, terutama organisasi-organisasi massa Islam yang berhaluan arus besar (mainstream).
“Kan bisa saja kementerian agama secara proaktif menambah nama-nama itu atau ormas-ormas dimintai (usul) memasukkan nama-nama. Ini kalau memang diperlukan sebuah rekomendasi. Kalau tidak diperlukan, ditutup saja, tidak usah pakai rekomendasi. Anggap sajalah daftar ini daftar nama-nama mubaligh (di Indonesia), bukan rekomendasi,” papar dia.
Sebelumnya, Kemenag telah menyiarkan daftar yang berisi 200 nama mubaligh se-Indonesia yang dinilai memenuhi kriteria-kriteria keilmuan, reputasi, dan kebangsaan. Daftar ini terus diperbarui seiring waktu. Kemenag juga telah mengungkapkan tidak ada maksud apa pun untuk membuat gaduh umat Islam dengan adanya daftar tersebut.
Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan, Kemenag kerap dimintai rekomendasi daftar mubaligh. Alasan itu yang membuat Kemenag mengeluarkan daftar tersebut.
"Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi mubaligh oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama muballigh," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (18/5).
Sementara Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) meminta Kementerian Agama (Kemenag) mencabut daftar 200 penceramah 'plat merah' yang menuai pro dan kontra di masyarakat. Pencabutan daftar 200 penceramah ini dianggap penting untuk menghindari polemik dan efek negatif selama bulan Ramadhan.