Ahad 20 May 2018 17:24 WIB

Peneliti LIPI: Kemenag Lebih Pas Keluarkan Rambu, Bukan Nama

Kemenag berharap daftar tersebut disikapi dengan baik.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Peneliti dari LIPI Syamsuddin Haris memberikan paparannya saat rilis Survei Nasional Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) terhadap isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Jalan Cisadane, Jakarta, Jumat (29/9).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Peneliti dari LIPI Syamsuddin Haris memberikan paparannya saat rilis Survei Nasional Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) terhadap isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Jalan Cisadane, Jakarta, Jumat (29/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Daftar rekomendasi 200 penceramah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) menimbulkan reaksi dari berbagai pihak. Peneliti senior LIPI, Syamsuddin Haris menilai Kemenag seharusnya tidak mengeluarkan rekomendasi tersebut.

"Mungkin maksud Kemenag baik supaya positif bagaimana masjid dan tempat ibadah itu tidak disalahgunakan untuk melawan pemerintahan dan sebagainya, hanya saja bentuknya yang saya tidak begitu setuju," kata Syamsuddin, Jakarta, Ahad (20/5).

Ia berpendapat, ketimbang mengeluarkan rekomendasi 200 ulama, lebih baik Kemenag mengeluarkan rambu terkait apa saja yang boleh dan tidak boleh disampaikan oleh para ulama dan ustaz.

Ia menilai adanya rekomendasi tersebut tidak terlalu efektif, sebab jumlah ustaz yang ada terlalu banyak. "Jadi sekali lagi yang penting rambunya apa yang boleh apa yang enggak boleh," katanya.

 

Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republika Indonesia, Mastuki, mengatakan tidak ada maksud untuk memperkeruh atau membuat gaduh umat Islam. Kemenag berharap daftar tersebut disikapi dengan baik dan dipahami oleh masyarakat.

"Ini murni berdasarkan kebutuhan dan akan terus dievaluasi. Daftarnya dinamis, bisa bertambah atau berkurang," katanya, Sabtu (19/5) kemarin.

 

Baca juga, DDII Cabut Daftar Penceramah karena Diskriminatif.

Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan, Kemenag kerap dimintai rekomendasi daftar mubaligh. Alasan itu yang membuat Kemenag mengeluarkan daftar tersebut.

"Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi muballigh oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama muballigh," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (18/5).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement