REPUBLIKA.CO.ID, AGAM - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar ikut bersuara soal munculnya penolakan warga terhadap pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Talang, Solok, Sumatra Barat. Arcandra memandang, selama ini penolakan 'biasa' terjadi terhadap proyek panas bumi akibat belum tersampaikannya pemahaman yang benar mengenai energi panas bumi.
Arcandra menjelaskan bahwa pemerintah akan menelusuri secara kasus yang terjadi terhadap rencana proyek panas bumi dengan kapasitas 58 Mega Watt (MW) tersebut. Menurutnya, wajar penolakan muncul bisa disebabkan sosialisasi belum dilakukan secara optimal dan warga masih saja menganggap energi panas bumi bukan sumber energi yang ramah lingkungan.
"Jangan sampai dengan pengertian yang terbatas terus ada penolakan. Karena manusia memiliki ilmu yang terbatas. Tugas kita semua, termasuk media untuk ikut pahamkan warga," kata Arcandra usai meresmikan sumur bor di Agam, Sumbar, Kamis (24/5).
Teknisi migas yang pernah tinggal di Amerika Serikat tersebut juga mengingatkan bahwa sistem pembangkitan listrik dengan energi panas bumi sangat aman bagi lingkungan. Ia menjelaskan, uap air yang dihasilkan dari pembangkitan bisa diinjeksikan lagi ke dalam tanah untuk menjaga ketersediaan air dalam tanah. Warga juga tak perlu khawatir produktivitas tanam mereka akan terganggu.
"Mari dipelajari apa itu panas bumi, apakah panas bumi merusak lingkungan apa tidak. Yang jelas ESDM sangat mendorong program PLTP," katanya.
Sebagai informasi, PT Hitay Daya Energy sebelumnya telah memperoleh izin pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di atas lahan seluas 27 ribu hektare di kawasan Gunung Talang dengan jangka waktu 37 tahun.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit juga sempat meminta masyarakat ikut berembug dengan kepala dingin. "Kita harus memandang ini dari pelbagai sisi, sehingga nanti semua pihak mendapatkan keputusan yang tepat untuk kepentingan bersama," ujarnya.
Menurutnya masyarakat perlu diberikan pemahaman terkait eksplorasi panas bumi yang akan dikonversi menjadi tenaga listrik berbeda dengan tambang lain karena tidak merusak lingkungan.