Senin 28 May 2018 16:28 WIB

Anies Raih WTP yang tak Pernah Dirasakan Jokowi dan Ahok

Pemprov DKI Jakarta tak pernah meraih opini WTP dari BPK pada empat tahun sebelumnya.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Andri Saubani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memfoto bunga matahari seusai memanen padi di areal pertanian di Kawasan Cakung, Jakarta, Selasa (23/1).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memfoto bunga matahari seusai memanen padi di areal pertanian di Kawasan Cakung, Jakarta, Selasa (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah empat tahun sebelumnya selalu wajar dengan pengecualian (WDP). Opini WTP disampaikan secara seremonial oleh anggota V BPK RI, Isma Yatun, kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (28/5).

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov DKI, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian," kata Isma dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Senin (28/5).

Gubernur Anies menyampaikan pencapaian ini merupakan babak baru tata kelola keuangan yang lebih baik di Pemprov DKI Jakarta. Menurut Anies, bimbingan dari BPK sangat instrumental, tetapi tak kalah penting adalah komitmen internal untuk membereskan semua catatan yang diberikan BPK.

"Kerja keras beberapa bulan ini menghasilkan prestasi  yang membanggakan. Tiap minggu task force yang dipimpin langsung Pak Wagub, melakukan rapat dan monitoring atas semua action plan, pertemuan dengan BPK rutin dan mereka bekerja siang-malam dalam artian sesungguhnya," kata Anies, dikutip Antara.

Peningkatan kinerja keuangan Pemprov DKI Jakarta secara signifikan ditandai dengan meningkatnya jumlah realisasi pendapatan dan penerimaan pembiayaan TA 2017 yang mencapai Rp 73,53 triliun atau 102,38 persen dari anggaran. Jumlah tersebut meningkat Rp 14,14 triliun atau 23,81 persen dari realisasi TA 2016 yang sebesar Rp 59,39 triliun .

Selain itu, jumlah realisasi belanja dan pengeluaran pembiayaan TA 2017 mencapai Rp 60,36 triliun atau 84,05 persen dari anggaran. Jumlah tersebut meningkat Rp 8,68 triliun atau 16,80.

Sejak Joko Widodo (Jokowi) menjadi gubernur DKI Jakarta, laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK. WDP pertama diterima untuk laporan keuangan tahun anggaran 2013.

Pemprov DKI Jakarta lagi-lagi mendapat predikat WDP pada laporan keuangan tahun anggaran 2014. Saat pemerintahan dipimpin oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, laporan keuangan terus-menerus WDP.

Predikat WDP ketiga diterima DKI untuk laporan keuangan tahun anggaran 2015. Anggota V BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara, kala itu mengatakan, salah satu faktor yang membuat laporan keuangan DKI 2015 mendapat opini WDP adalah belum adanya pencatatan piutang dari konversi kewajiban pengembang untuk membangun rumah susun.

Pemprov DKI juga belum mengatur pengukuran nilai aset fasilitas sosial dan fasilitas umum milik para pemegang surat izin penunjukan penggunaan tanah atau SIPPT. "Kebijakan pemberian hak izin tersebut pada pengembang belum mengatur pengukuran nilainya sehingga penerapan yang menyulitkan penagihan," kata Moermahadi.

Pemprov DKI Jakarta untuk keempat kalinya mendapat opini WDP saat laporan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta dibacakan di gedung DPRD DKI Jakarta, 31 Mei 2017. Di antara alasan Pemprov DKI mendapat WDP ialah terkait kontribusi yang dipungut dari pengembang proyek reklamasi yang tak memiliki aturan dan adanya aset yang tercatat di lebih dari dua SKPD.

DKI pernah mendapatkan opini WTP selama masa jabatan mantan gubernur DKI Fauzi Bowo (Foke) pada 2011. Ahok pun saat itu mengatakan, masyarakat tidak akan peduli dengan opini BPK RI.

"Foke yang dapat WTP juga kalah dengan kami. Jadi, tidak ada urusan buat saya, yang penting pelayanan DKI duitnya tidak dicolong," kata Ahok.

Ahok melanjutkan, sebaiknya BPK memiliki standar penilaian yang sama. Sebab, menurut dia, laporan keuangan DKI saat ia memimpin lebih baik.

"Saya minta standar BPK harus jelas juga dalam memeriksa porsi yang mana. Kenapa zaman Pak Foke itu WTP dengan kasus aset yang sama, sekarang kami sedang perbaiki jadi WDP," ujar Ahok.

Anies bersyukur Pemprov DKI akhirnya bisa meraih opini WTP dari BPK. Anies menyampaikan terima kasihnya secara khusus kepada Wakil Gubernur (Wagub) Sandiaga Uno yang memimpin pengejaran target opini WTP ini.

"Ini rasanya seperti betul-betul berkah Ramadhan. Kerja keras berapa bulan terakhir ini menghasilkan prestasi yang membanggakan," kata Anies.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement