Rabu 30 May 2018 07:08 WIB

Stok Darah PMI Bandung Barat Selama Ramadan Tercukupi

Selama Ramadan orang yang mendonorkan darah menurun

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Kegiatan donor darah
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Kegiatan donor darah

REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH- Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bandung Barat mengungkapkan stok darah selama bulan puasa Ramadan relatif tercukupi. Selama ini, kebutuhan darah yang diperlukan satu bulan mencapai 150 hingga 200 labu darah. Sementara, dalam satu bulan PMI memperoleh stok darah mencapai 450 labu darah.

"Untuk bulan puasa sekarang, stok darah aman. Tiap bulan, stok mencapai 450 labu darah sementara kebutuhan perbulan 150-200 labu darah. Kalau ada sisa lebih diberikan ke jejaring seperti di Banjar dan Tasikmalaya," ujar Ketua PMI Kabupaten Bandung Barat, Junaedi, Senin (28/5).

Menurutnya, untuk bulan Ramadan orang yang mendonorkan darah menurun dan kegiatan tersebut dilakukan seusai magrib. Katanya hampir 95 persen warga Kabupaten Bandung Barat mendonorkan darah ke PMI. Sementara sisanya ada yang berasal dari Kabupaten Bandung dan Bandung Barat.

Ia menuturkan, selama bulan puasa pihaknya menjemput bola kepada masyarakat yang hendak mendonorkan darahnya. Sementara itu, yang rutin donor darah dilaksanakan Sabtu dan Ahad di gereja-gereja yang ada di Kabupaten Bandung Barat.

Dirinya mengatakan, beberapa rumah sakit di Kabupaten Bandung turut berkontribusi memberikan labu darah ke PMI. Seperti Rumah Sakit Cililin, Rumah Sakit Bunda, Cikalong dan Rumah Sakit Dustira.

"Dalam satu bulan, mereka turut berkontribusi memberikan 100 labu darah," katanya. Namun, untuk Rumah Sakit Cililin masih sedikit hanya 50 labu darah.

"Yang mendonor ke PMI hampir 95 warga Kabupaten Bandung Barat dan sisanya dari Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement