Rabu 30 May 2018 13:21 WIB

KPU Surabaya Lakukan Pelipatan Kertas Suara

Pelipatan kertas suara untuk Pilkada Jawa Timur yang akan digelar pada 27 Juni 2018.

Ilustrasi petugas logistik menata tumpukan kotak berisikan kertas surat suara.
Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Ilustrasi petugas logistik menata tumpukan kotak berisikan kertas surat suara.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya melakukan proses sortir dan pelipatan kertas suara untuk Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur di kantor KPU setempat, Rabu (30/5). Pilkada Jawa Timur akan digelar pada 27 Juni 2018.

"Kami targetkan tiga hari ini proses sortir dan pelipatan kertas suara selesai," kata Komosioner KPU Surabaya Purnomo Satriyo Pringgodigdo, di Surabaya.

Menurut dia, ada sebanyak 2.058.310 lembar surat suara dalam 1.030 kotak suara yang dilakukan sortir dan pelipatan. Lembar surat suara tersebut tiba di kantor KPU Surabaya pada Selasa (29/5) dini hari. 

Pada proses sortir dan pelipatan ini, lanjut dia, KPU melibatkan puluhan warga Kota Surabaya. "Ada sekitar 30 orang lebih yang dilibatkan. Mereka selama ini biasa melakukan sortir dan lipat surat suara," katanya.

Untuk menjaga proses sortir dan pelipatan surat suara berjalan lancar, KPU Surabaya meminta bantuan pihak kepolisian. Aparat keamanan akan melakukan pengamanan sampai kegiatan tersebut selesai.

KPU Surabaya juga terus melakukan sosialisasi tatap muka tentang pelaksanaan Pilkada Jatim 2018 di kalangan masyarakat di Kota Surabaya.  Sosialisasi yang baru dilakukan KPU Surabaya yakni bekerja sama dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya di Museum NU Jl Gayungsari Timur No. 35 Surabaya, Senin (28/5). 

Komisioner KPU Surabaya Robiyan Arifin mengatakan sosialisasi tatap muka ini merupakan salah satu metode yang dilakukan oleh KPU untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Pilkada Surabaya. "Tujuannya agar masyarakat mampu memahami tata cara pencoblosan pada saat pilkada dilaksanakan," ujarnya pula.

Selain PC NU Surabaya, sebelumnya KPU Surabaya juga telah melakukan kerja sama untuk menggelar sosialisasi bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi masyarakat (ormas), dan komunitas lainnya yang ada di Kota Surabaya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement