REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi (Sudin PE) Jakarta Pusat Iswandi menampik adanya pemborosan anggaran untuk memasang tanaman-tanaman palsu di sepanjang Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Medan Merdeka Barat. Menurut dia, lampu-lampu hias berbentuk pohon itu telah dianggarkan sejak 2017.
"Anggaran Sudin 2017," kata Iswandi ketika dihubungi Republika, Jumat (1/6).
Baca: Sandi Ungkap Siapa di Balik Penanaman Pohon 'Palsu' Sudirman
Menurut Iswandi, lampu-lampu itu dibeli dengan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017. Lampu-lampu hias itu dipasang setiap ada kegiatan besar, misalnya HUT DKI, HUT RI, tahun baru, hari besar keagamaan, hari besar nasional, dan sebagainya.
Pemasangan itu bersifat sementara. "Setelah event kami copot simpan di sudin," kata dia.
Menurut Iswandi, protes media sosial baru-baru ini berujung pemanggilan Kepala Dinas PE Yuli Hartono. "Maaf Pak Kadis kami sudah dipanggil Pak Wagub hal ini dan semua sudah dijelaskan," ujar dia.
Menurut penelusuran Republika di laman apbd.jakarta.go.id, anggaran pengadaan lampu hias pencahayaan kota memang tercatat sebagai anggaran Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat dalam APBD Pemprov DKI tahun 2017. Alokasi dana mencapai Rp1.425.087.180.
Pada APBD 2018, ada anggaran serupa senilai Rp2.229.150.000. Namun, Iswandi menampik dana itu terkait dengan pengadaan lampu hias berbentuk tanaman yang dipasang di Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Medan Merdeka Barat.
"Itu anggaran 2018 tidak ada kaitannya," ujar dia.