Senin 04 Jun 2018 12:30 WIB

Uswatun Raih Penghargaan PKH Sejahtera Mandiri

ia mendapat bansos PKH pada 2016, saat memulai usaha merangkai bunga untuk pengantin.

Uswatun mendapat bansos PKH 2016.
Foto: Dok Kemensos
Uswatun mendapat bansos PKH 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Uswatun Hasanah, warga Jalan Sungai Bilu Laut, Kota Banjarmasin mengangkat piagam PKH Sejahtera Mandiri yang dianugerahkan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam acara Bimbingan dan Pemantapan SDM PKH di Kota Banjarmasin, Ahad (3/6) malam.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat yang mewakili Mensos Idrus Marham menyerahkan piagam tersebut kepada Uswatun dan tiga orang penerima program keluarga harapan (PKH) lainnya, yang telah dinyatakan tergraduasi secara mandiri.

Ketiga orang itu, adalah Yuliatin, Diana Kusnarti, dan Jamaliyah. Mereka telah memiliki berbagai usaha rumahan dengan omzet yang cukup menggembirakan. Ada yang memiliki usaha laundri pakaian, produksi bawang goreng, dan toko kelontong.

Uswatun mengisahkan, ia mendapat bansos PKH pada 2016, saat memulai usaha merangkai bunga untuk pengantin di rumahnya. Namun, bisnisnya belum berkembang karena terbentur modal yang minim.

"Sejak mendapatkan PKH, uangnya saya gunakan untuk biaya sekolah anak-anak. Sementara uang yang tadinya untuk biaya sekolah saya sisihkan untuk menambah modal usaha," katanya dalam siaran pers,

Setahun berselang, ia bisa membeli freezer untuk menyimpan bunga rampai. Produksinya pun terus meningkat seiring pesanan yang semakin banyak. Uswatun kini telah memiliki 10 orang pegawai untuk membantu memenuhi pesanan bunga rangkai.

Menurut Dirjen Harry Hikmat, kisah Uswatun merupakan kebahagiaan bagi Kemensos dan Pemkot Banjarmasin, dan segenap SDM PKH. Pencapaian ini patut kita apresiasi, di mana atas kerja keras semua pihak, ada prestasi yang dicapai, yang didukung atas kesadaran ibu-ibu KPM kini mereka telah sejahtera dan mandiri," kata Harry.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement