Senin 04 Jun 2018 15:58 WIB

THR PNS Dicairkan Pekan ini

THR untuk PNS dipastikan akan masuk ke rekening masing-masing pada pekan ini.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Karta Raharja Ucu
THR dan Gaji ke-13 untuk PNS/TNI-Polri dan Pensiunan
Foto: republika
THR dan Gaji ke-13 untuk PNS/TNI-Polri dan Pensiunan

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pemkab Banyumas sudah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparat Sipil Negara (ASN) akan dicairkan pada Senin (4/6). Sedangkan THR untuk ASN di Kabupaten Purbalingga, masih belum bisa dipastikan tanggal pencairannya, tetapi dipastikan akan masuk ke rekening masing-masing ASN pada pekan ini.

"Dipastikan pekan ini, semua THR masuk ke rekening masing-masing PNS di Purbalingga," jelas Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga, Subeno, Senin (4/6).

Menurut Subeno, pada Lebaran tahun ini, seluruh PNS memang layak berbahagia karena besaran THR yang didapatkan PNS meningkat dibanding tahun lalu. THR yang didapatkan PNS pada tahun ini, meliputi komponen gaji pokok, berikut tunjangan dan tambahan penghasilan (tamsil).

"Kalau tahun lalu, besaran THR hanya diambil dari komponen gaji pokok saja. Jadi besaran THR yang diterima PNS memang meningkat lumayan banyak," katanya.

photo
PNS dapat gaji ke-13 dan THR.

Dia juga menyebutkan, mengenai aturan regulasi penyaluran THR juga sudah sangat jelas, sehingga tidak ada masalah yang dipersoalkan lagi. Namun dia mengaku, khusus untuk Pemkab Purbalingga memang masih ada permasalahan yang harus dikoordinasikan terkait dengan tamsil.

"Dalam penentuan tamsil lumayan banyak komponen yang diperhitungkan, sehinggga perlu ada koordinasi," katanya.

Menurutnya, dengan pegawai sebanyak 7.705 PNS di Kabupaten Purbalingga, untuk kebutuhan pembayaran THR ini dibutuhkan anggaran sebesar Rp 33 miliar belum termasuk tamsil dan potongan pajak. Sedangkan mengenai THR bagi para pegawai non PNS, Subeno mengaku belum bisa memastikan hal itu.

Namun sejauh ini, dia menjelaskan tidak adanya aturan atau regulasi pemerintah yang mengatur soal pemberian THR bagi pegawai honorer maupun pegawai kontrak. "Karena belum ada regulasinya, kita tidak bisa mengalokasikan anggaran," katanya.

Sementara untuk THR dan gaji ke-13 PNS di Kabupaten Banyumas, Pemkab setempat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 115 miliar. Kepala Bidang Perbendaharaan, Bagian Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Banyumas, Endang Kusmodiarti menyebutkan, anggaran sebesar itu diberikan kepada 12.928 PNS yang bekerja di lingkungan Pemkab Banyumas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement