Senin 11 Jun 2018 02:05 WIB

Jelang Pilkada, BEM Unila Edarkan Surat ke Kades

Prinsip-prinsip demokrari telah tercemari politik uang.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Universitas Lampung (Unila)
Foto: wikipedia
Universitas Lampung (Unila)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Mendekati hari pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Lampung yang akan diselenggarakan pada 27 Juni mendatang, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila) mengirimkan surat edaran terbuka kepada kepala desa (Kades) dan setingkatnya.

Surat edaran terbuka BEM dalam Gerakan 20.000 Mahasiswa Lawan Politik Uang tersebut ditujukan kepada kades, kepala kampung, kepala pekon, dan kepala perwatin yang ada di seluruh Provinsi Lampung. Pengiriman surat edaran terbuka tersebut karena pilkada di Lampung 2018 telah memasuki fase akhir dengan menyisakan waktu tak kurang dari 30 hari.

''Pilkada Lampung harus terus dikawal untuk menghindari terjadinya pelanggaran pemilu khususnya politik uang, yang dilakukan atas dasar ambisi-ambisi para calon kepala daerah untuk menang dan justru mengorbankan nilai-nilai demokrasi bagi masyarakat,'' kata Presiden BEM Unila Muhammad Fauzul Adzim kepada Republika.co.id, Ahad (10/6).

Menurutnya, politik uang (money politic) masih menjadi masalah dalam penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah. Walau ancaman sanksi bagi pelaku dan penerima makin berat, tapi masih banyak kandidat atau tim sukses yang mengandalkan uang untuk memenangkan persaingan.

Ia mengatakan politik uang merupakan istilah orang Indonesia berkaitan dengan vote buying dan fenomena yang terkait didalamnya. Setidaknya ada empat unsur dalam politik uang yaitu, vote buying atau membeli suara, vote broker atau orang/kelompok orang yang mewakili kandidat untuk membagikan uang/barang, uang atau barang yang akan dipertukarkan dengan suara, serta pemilih dan penyelenggara pemilihan yang menjadi sasaran politik uang.

Berdasarkan pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), ia mengatakan politik uang biasanya terjadi menjelang atau pada hari pemungutan suara. Itu sebabnya politik uang selalu diasosiasikan dengan serangan fajar. Bentuknya tidak cuma berupa uang, tapi bisa juga barang seperti sembilan bahan pokok, peralatan pertanian, hingga voucher doorprice.

Dengan demikian adanya praktik money politics, katanya, berarti berdampak terhadap bangunan pemikiran, khususnya di Indonesia prinsip-prinsip demokrasi telah tercemari dalam praktek politik uang.

''Suara hati nurani seseorang dalam bentuk aspirasi yang murni dapat dibeli demi kepentingan. Jadi pembelokan tuntutan bagi nurani inilah yang dapat dikatakan kejahatan,'' katanya.

Mahasiswa Lampung memiliki peran yang strategis untuk mengawal penyelenggaraan pilkada Lampung 2018, menjadi pengawas sosial bagi KPU, Bawaslu khususnya perangkat pemerintahan desa seperti kades, kepala kampung, kepala pekon, kepala perwatin, untuk untuk bekerja netral dan independen, serta bersikap tegas untuk tidak melakukan pelanggaran politik uang.

Begitupun peran mahasiswa Lampung kepada masyarakat dan seluruh elemen masyarakat untuk berani melawan dan mencegah praktik politik uang yang dilakukan pada pilkada Lampung 2018.

Mahasiswa Lampung mengecam, pertama, kades, kepala kampung, kepala pekon, dan kepala perwatin yang tidak bersifat netral dan melakukan pelanggaran politik uang. Kedua, kades, kepala kampung, dan kepala perwatin yang menjadi perangkat desa/kakmpung sebagai alat kampanye.

Ketiga, kades, kepala kampung, kepala pekon, dan kepala perwatin yang menjadikan dana desa sebagai alat kampanye pasangan calon. ''Jika tiga hal tersebut dilakukan mereka, maka mahasiswa se-Lampung akan melaporkan yang bersangkutan ke bawaslu, KPK, dan kepolisian,'' katanya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement