Senin 11 Jun 2018 18:43 WIB

Lerai Tawuran, Pria ini Malah Tewas Dibacok

Tiga pelaku pembacokan di Cengkareng Jakarta Barat masih di bawah umur.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ilustrasi pembunuhan.
Foto: IST
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi tawuran pecah di Jalan Cempaka di depan Strada, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/6) lalu. Kejadian tersebut membuat seorang pria bernama Riyanto (28) tewas. Kini pelaku sudah ditahan serta diperiksa.

"Benar ada tawuran antar dua kelompok remaja, lalu ada satu orang yang mencoba menghentikan, tetapi malah tewas karena dibacok. Pelaku sudah kami tahan, ada tiga orang," ujar Kapolsek Cengkareng AKP A Khoiri kepada Republika.co.id, Senin (11/6).

Kejadian berawal saat dua kelompok itu sudah bersiap tawuran dengan jumlah yang belum bisa diprediksi sampai saat ini. Saat itu, para anggota kelompok itu sudah bersiap membawa senjata tajamnya masing-masing.

Geram melihat kelakuan remaja yang disebut-sebut akan menjalankan sahur on the road (SOTR) itu, Riyanto mengambil sebuah balok dan mencoba membubarkan gerombolan remaja liar itu.

"Korban saat itu membawa semacam balok, tapi namanya lawannya pakai sajam ya pasti kalah. Karena kesal ditegur, para pelaku mendatangi korban dan menusuknya," papar Khoiri.

Luka di sekujur tubuhnya akibat serangan benda tajam membuat Riyanto roboh. Tubuhnya dipenuhi luka bacok dan sayatan. Meskipun selepas kejadian polisi sempat membawanya ke RS Cengkareng, nyawanya tak terselamatkan.

"Beberapa saat setelah tawuran pecah, para remaja yang terlibat langsung melarikan diri. Satu orang kemudian roboh. Kami mencoba membawa, tapi tak terselamatkan," ucap Khoiri.

Setelah kejadian, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Dedi Herdiana dan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Syauri langsung bergerak. Olah TKP dan keterangan saksi kemudian digali. Hari itu pula polisi langsung memburu pelaku.

Dari hasil pengembang, polisi kemudian mengamankan tiga remaja diduga kuat menjadi pengeroyok Riyanto. Mereka adalah CV (17), TP (17), dan MR (16). Ketiganya ditangkap secara terpisah di dua lokasi berbeda.

"CV dan TP di tangkap di Banten dan MR di Cengkareng," papar dia.

Ia mengatakan, dua pelaku CV dan TP diamankan di wilayah Desa Malimping Selatan, Malimping, Lebak, Banten, Senin (11/6). Dua bocah ini mencoba menghindari petugas saat hendak digerebek di wilayah itu.

Dari keterangan CV dan TP, polisi kemudian mengamankan satu pelaku lain, yakni MR, di Pasar Timbul, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kami masih mengembangkan kasusnya. Ada kemungkinan tersangka lain. Makanya informasi dari tiga pelaku masih kami kembangkan," kata Khoiri

Kini akibat perbuatannya, tiga bocah ini terpaksa harus berlebaran di balik jeruji besi. Ketiganya terancam hukuman penjara maksimal lima tahun karena dianggap melanggar pasal 170 sub 358 KUHP tentang pengeroyokan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement