REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Racun saraf terlarang gas sarin dan klorin digunakan dalam serangan di Suriah utara pada tahun lalu. Hal tersebut termuat dalam laporan terbaru yang dirilis Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) pada Rabu (13/6).
Laporan OPCW tersebut sekaligus memastikan penggunaan zat beracun dalam perang saudara di Suriah. OPCW juga menyelidiki dugaan serangan kimia pada 7 April tahun ini di daerah kantong Douma di dekat Damaskus, yang mendorong serangan peluru kendali oleh Amerika Serikat, Prancis dan Inggris.
OPCW diperkirakan menyiarkan hasil penyelidikan itu pada bulan ini. OPCW mengatakan dalam pernyataan bahwa sarin digunakan di kota selatan, Ltamenah, di daerah Hama pada 24 Maret 2017.
Kelompok itu juga menyimpulkan bahwa klorin sangat mungkin digunakan sebagai senjata kimia di Rumah Sakit Ltamenah dan daerah sekitarnya pada 25 Maret 2017. "Temuan di Ltamenah didasarkan pada keterangan saksi, analisis epidemiologi dan sampel lingkungan," kata OPCW.
OPCW tidak menyebut yang bertanggungjawab atas serangan itu. Suriah membantah menggunakan senjata kimia. Pasukan pemerintah Suriah telah menggunakan sarin dan klorin, menurut investigasi bersama PBB-OPCW, sementara pasukan pemberontak menggunakan gas mostar belerang sekali.
Tugas mereka, yang disebut JIM, dibubarkan pada November setelah usul pembaruan mandatnya ditolak Rusia di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).