Ahad 17 Jun 2018 15:25 WIB

Arus Kendaraan Menuju Parangtritis Padat

Kendaraan melewati pintu retribusi TPR Parangtritis lebih dari 200 ribu unit.

 Ribuan wisatawan memadati Pantai Parangtritis, Yogyakarta. Ilustrasi
Ribuan wisatawan memadati Pantai Parangtritis, Yogyakarta. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Arus lalu lintas kendaraan wisatawan menuju objek wisata Pantai Parangtritis atau Jalan Parangtritis , Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, padat pada Ahad (17/6) atau H+2 Idul Fitri 1439 Hijriah. Kepadatan arus kendaraan di jalur wisata itu menyebabkan antrean kendaraan di setiap persimpangan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) Jalan Parangtritis.

Antrean termasuk di depan tempat pemungutan retribusi (TPR) atau pintu masuk kawasan wisata pantai. Berdasarkan data dari Pos Pengamanan (Pospam) Lebaran Parangtritis, jumlah kendaraan wisatawan yang masuk melalui pintu retribusi TPR Parangtritis mencapai lebih dari 200 ribu kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kepadatan arus kendaraan wisatawan pada Ahad ini berbeda jika dibandingkan H+1 Lebaran atau Sabtu (16/6) yang hanya sekitar enam ribu kendaraan baik yang berasal dari Jakarta, Bandung, Solo dan Klaten, Jawa Tengah.

"Antrean panjang kendaraan biasanya mulai terjadi pada pukul 11.00 WIB sampai sore, jika terjadi antrean panjang di pintu retribusi, khusus roda dua akan ditarik ke selatan," kata Kepala Pospam Parangtritis Iptu Tujiyanto.

Ia memperkirakan, pada Ahad ini merupakan puncak kunjungan wisatawan ke pantai Parangtritis selama masa libur Lebaran, untuk itu jika sampai terjadi macet total, pintu keluar wisatawan akan dialihkan ke barat melalui Pantai Depok ke utara.

Untuk itu, kata dia, akan ada petugas lalu lintas maupun perhubungan yang mengarahkan kendaraan wisatawan melewati Pantai Parangkusumo, menuju Pantai Depok, kemudian langsung ke arah Jalan Parangtritis dari simpang tiga utara TPR Induk Parangtritis.

"Selain itu kami akan koordinasi dengan Dinas Pariwisata Bantul untuk meloloskan kendaraan di TPR Parangtritis supaya tidak membayar retribusi menuju pantai jika terjadi kemacetan parah," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement