REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah telah melakukan berbagai persiapan menjelang pilkada serentak 2018 di 171 daerah, pada 27 Juni 2018 mendatang. Persiapan yang dilakukan di antaranya dari segi penyelenggaraan dan segi pengamanan.
Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto persiapan yang dilakukan, diantaranya terkait penyaluran anggaran pemilu. Ia memastikan, tidak akan ada masalah terkait anggaran pada saat pemilu dilaksanakan.
"Penyelenggaraan, kita bicara penyaluran dana anggaran. Memang ada beberapa yang anggarannya belum sampai, tetapi nanti pada saat pemilu dilaksanakan, seluruh anggaran sudah dapat sampai ke alamat penyelenggara," kata Wiranto usai rapat koordinasi kesiapan akhir Pemilukada 2018 di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (22/6).
Sementara itu, terkait persiapan distribusi logistik pemilu juga dilakukan agar tidak mengganggu penyelenggaraan pemilu nantinya. Logistik pemilu di beberapa daerah, lanjutnya, memang ada dilaporkan terjadi kerusakan saat proses distribusi, seperti kerusakan surat suara dan kotak suara. Namun, telah dilakukan produksi ulang dan langsung didistribusikan.
"Saya sudah menghitung bahwa pada saatnya nanti logistik sudah akan sampai ke alamat (pada saat Pemilu). Jadi tidak akan menganggu," tambahnya.
Termasuk kesiapan IT juga telah diperhitungkan agar dapat meng-cover seluruh penghitungan pada pemilu. Penyelenggaraan sistem IT sendiri menggunakan hasil karya dari anak bangsa yang menyumbangkan keahliannya menciptakan sistim IT yang akurat untuk penghitungan suara pada pemilu nantinya.
Terkait masalah keamanan saat pemilu pun juga dipersiapkan. Diharapakan, dengan penjagaan yang optimal baik dari TNI, Polri maupun pihak terkait lainnya, dapat menciptakan pemilu yang aman, tertib, dan sukses.
"Dari masalah keamanan, dilaporkan oleh Panglima TNI dan Bapak Kapolri, bahwa Polri dan TNI telah melakukan perencanaan yang sangat akurat dan optimal untuk menjaga agar pemilu bebas dari ancaman," katanya.
Ia juga menegaskan agar Aparatur Sipil Negara bersikap netral pada saat penyelenggaraan pemilu. Sehingga, tidak ada keberpihakan terhadap pasangan calon yang mengikuti pemilu
"Kita jamin bahwa pada saat nanti tidak akan ada keberpihakan dari pihak-pihak tertentu yang memang harus netral pada keadaan itu," ujarnya.