Sabtu 23 Jun 2018 14:52 WIB

Polisi Tembak Mati Dua Terduga Teroris di Depok

Polsi juga mengamankan satu orang diduga tergabung dalam kelompok JAD Bogor.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Tim Densus 88 Anti Teror. (ilustrasi)
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Tim Densus 88 Anti Teror. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Polri melakukan penggerebekan terduga teroris di dua tempat berbeda di Kota Depok, Jawa Barat pada Sabtu (23/6). Dalam penyergapan yang dilakukan dalam waktu berdekatan itu, dua terduga teroris dilaporkan ditembak mati dan satu berhasil diamankan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal menuturkan, penyergapan pertama terjadi pukul 09.30 WIB di depan gang kontrakan  Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Seorang tersangka berinisal MM (38 tahun) asal Lamongan ditangkap.

Menurut Iqbal, MM pernah dideportasi dari suatu negara. MM juga disebutnya tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bogor.

"Memiliki niat dan motivasi untuk memberikan 'hadiah' Pilkada Jabar 2018 dengan menunjukan pergerakan yang intensif ke arah persiapan 'amaliyah' bersama kelompok lainnya," kata Iqbal menjelaskan, Sabtu (23/6).

Dalam penyergapan tersebut polisi mengamankan satu unit motor dan satu unit HP. "Terduga teroris dibawa dan diamankan oleh petugas dan akan dikembangkan," ujar Iqbal.

Masih di hari yang sama, penyergapan juga dilakukan di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Menurut Iqbal ada dua orang yang disergap. Keduanya diduga terlibat jaringan terorisme yang merencanakan aksi teror dalam waktu dekat.

Keduanya yakni AS (29 tahun) dan AZW alias MRS (31 tahun) asal Bogor. Mereka disebut pernah mengikuti pelatihan semimiliter di Gunung Gede pada 2014. AS dan AZW juga diduga merencanakan aksi dalam pelaksanaan Pilkada Jabar 2018.

"Penangkapan dilakukan pada saat keduanya berboncengan sepeda motor sedang melakukan perjalanan, di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat," ujar Iqbal.

Iqbal menyatakan, dalam proses penyergapan, terduga teroris melakukan perlawanan  dengan menyerang petugas dan mengancam nyawa petugas dengan menggunakan pisau komando dan pistol. "Sehingga petugas terpaksa melakukan upaya pelumpuhan, yang mengakibatkan kedua terduga teroris meninggal dunia," kata Iqbal.

Polisi mengamankan sebilah pisah komando, sepucuk pistol FN berserta magazin peluru 9 milimeter berisi 10 butir. Jenazah terduga dibawa ke RS Polri Kramatjati.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement