Senin 25 Jun 2018 04:56 WIB

KPU Ambon Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak

Pemusnahan surat suara rusak setelah dilakukan dua kali sortir dan pelipatan.

Petugas melipat dan mensortir surat suara Pemilihan Gubernur Jabar 2018 di GOR STT Mandala, Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/5).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Petugas melipat dan mensortir surat suara Pemilihan Gubernur Jabar 2018 di GOR STT Mandala, Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/5).

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon memusnahkan sebanyak 912 lembar surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Maluku yang rusak. Pemusnahan surat suara rusak dilakukan dengan cara dibakar disaksikan Panwaslu serta Polres Pulau Ambon dan pulau-pulau Lease di Sporthall Karang Panjang, Ahad (24/5).

Ketua KPU kota Ambon Marthinus Kainama mengatakan, pemusnahan surat suara dilakukan setelah proses sortir sebanyak dua kali dilanjutkan dengan pelipatan. "Pemusnahan surat suara Pilgub Maluku dilakukan agar tidak disalahgunakan," katanya.

Ia mengatakan, kategori surat suara yang rusak adalah terdapat goresan, titik maupun sobekan pada surat suara. "Surat suara yang terdapat titik maupun goresan harus dipisahkan karena hal ini bisa saja termasuk indikasi ke pasangan calon tertentu sehingga harus kami musnahkan," ujarnya.

Surat suara Pilgub diterima dari KPU Provinsi Maluku sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Ambon di Pilgub Maluku sebanyak 207.053 orang ditambah 2,5 persen dan surat suara persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU). "DPT Pilgub Maluku sebanyak 207.053 orang ditambah 2,5 persen dan 2.000 surat suara PSU. Jadi, total surat suara yang diterima 212.560," katanya.

Marthinus menambahkan, setelah seluruh tahapan rampung akan ditindaklajuti dengan proses distribusi logistik ke seluruh desa dan kelurahan di Ambon. "Sesuai jadwal proses distribusi ke PPS akan dilakukan tanggal 25-26 Juni 2018, jika cuaca mendukung maka hanya akan dilakukan dua hari dengan pengawalan aparat kepolisian bersama staf KPU kota Ambon, " ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement