Senin 25 Jun 2018 16:39 WIB

Distribusi Formulir C6 Hampir 100 Persen di Kota Bekasi

KPU Bekasi menyebut warga masih bisa memilih bila memiliki E-KTP atau Suket

Rep: fergi nadira/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Apel gelar pasukan pengamanan TPS jelang Pilkada  2018 di Alun-Alun Kota Bekasi, Senin (25/6)
Foto: Dok Humas Pemkot Bekasi
Apel gelar pasukan pengamanan TPS jelang Pilkada 2018 di Alun-Alun Kota Bekasi, Senin (25/6)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar rapat koordinasi persiapan akhir penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak 2018 pada Senin (25/6). Dua hari jelang hari pemungutan suara, Rabu (27/6) mendatang, Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menerima laporan terkait kesiapan di tiap kecamatan termasuk progres distribusi logistik pilkada kali ini. 

Dari laporan yang Ucu terima, hampir seluruh PPK maupun PPS kelurahan tengah menyelesaikan distribusi surat undangan warga dalam pemilu atau formulir C6. Rata-rata tiap PPK melaporkan progres distribusi tersebut sudah di atas 90 persen.  

Sementara untuk kotak suara akan didistribusi serentak ke 3030 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bekasi pada 26 Juni 2018 sejak pukul 13.00 WIB hingga selesai dengan pengawalan petugas keamanan.  

"Tadi malam kotak suara sudah seluruhnya berada di PPS kelurahan tinggal besok distribusinya ke TPS," kata Ucu di Bekasi pada Senin (25/6).  

Ia meyakini betul jajarannya akan mampu menyelenggarakan Pilkada  yang aman dan lancar sebab atas didukung penuh jajaran TNI dan Kepolisian.  "Secara umum Pilkada Serentak Kota Bekasi siap dilakukan. Pengaman tiap TPS dibantu petugas kepolisian dan TNI. Mudah-mudahan hari pelaksanaan bisa berjalan lancar," ujar Ucu.  

Ia juga mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 1.434.717. Apabila ada warga yang belum masuk DPT, mereka masih diakomodir pihaknya sehingga dapat mencoblos di TPS sesuai domisili. Untuk itu, perlu dibuktikan memiliki KTP Elektronik maupun Surat Keterangan Domisili.  

"Mereka yang tidak terdaftar di DPT, selama warga memiliki KTP-Elektonik atau Suket dari Disdukcapil bisa menggunakan suaranya di TPS sesuai domisili masing-masing," ujarnya.  

Pj Walikota Bekasi Ruddy Gandakusumah mengapresiasi kinerja jajaran penyelenggara pemilu hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Begitupun kepada jajaran petugas keamanan yang mengawal pelakanaan Pilkada.  

"Ini komitmen kita dan kapasitas kita memastikan tugas yang diberikan bisa dilaksanakan dengan baik guna kesuksesan tahapan penyelenggaraan Pilkada bisa lancar dan kondusif hingga selesai sampai akhir. Saya mengucapkan banyak terima kasih," tutup Ruddy.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement