Selasa 26 Jun 2018 04:01 WIB

Ratusan PNS Diduga tak Netral dalam Pilkada

Kasus paling banyak yang ditemukan adalah terkait netralitas ASN dalam administrasi.

Rep: Arif Satrio Nugroho/Joko Suceno/ Red: Teguh Firmansyah
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengungkapkan sejumlah temuan kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2018. Bahkan jumlahnya mencapai ratusan.

"Terkait persoalan dugaan pelanggaran netralitas ASN ada beberapa daerah yang cukup banyak kurang lebih ada 500an pelanggaran," kata Abhan di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (25/6).

Abhan menjelaskan, kasus-kasus tersebut di antaranya sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Adapun kasus paling banyak yang ditemukan adalah terkait netralitas ASN dalam hal administrasi.

Kasus tersebut ditindaklanjuti ke Komisi Aparatur Sipil Negara. Kasus pelanggaran tersebut juga ditindaklanjuti kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). "Pejabat pembina kepegawaiannya," ujar Abhan.

Baca juga,  Perusahaan Disanksi Jika tak Liburkan Karyawan Saat Pilkada.

Hal tersebut diungkapkan Abhan usai rapat koordinasi bersama instansi lain terkait pengamanan Pilkada di Mabes Polri dipimpin Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Wiranto. Dalam rapat Itu, Wiranto menekankan agar aparat bisa bersikap netral.

"Jaga netralitas sebagai penyelanggara. Polri, TNI ASN (aparatur sipil negara) netral. Karena netralitas adalah kunci keberhasilan," kata Wiranto. Ia juga mengarahkan setiap instansi untuk bekertja sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Di samping itu, Wiranto meminta seluruh pihak untuk mewaspadai hal-hal yang mencederai penyelenggaraan pilkada. Hal tersebut di antaranya pelanggaran-pelanggaran pilkada seperti serangan fajar maupun potensi konflik pasca pemilu.
"Waspada dan cegah hal-hal yang mencederai pilkada itu. Serangan fajar, senja itu dieleminiasi.Lalu setelah atau purna pemilu," kata dia.

Secara terpisah, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Besar Harto Karyawan dan Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto meminta masyarakat untuk turut mengawasi anak buahnya di lapangan yang mengamankan pilkada serentak. Masyarakat diminta melaporkan jika ada bukti aparatnya tak netral dalam pilkada tersebut.

"Sinergitas TNI-Polri komitmen netral dalam pilkada. Jika masyarakat atau LSM memiliki bukti ada anggota kami tak netral laporkan. Kami tentu akan melakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Pangdam III di didampingi Kapolda Jabar kepada para wartawan di Mapolda Jabar, Senin (25/6).

Menurut pangdam, jika masyarakat menemukan pelanggaran institusi TNI tidak akan segan-segan mrnindak tegas oknum aparat tersebut. Karena itu ia meminta peran serta masyarakat. Tak hanya itu, pangdam juga mengingatkan masyarakat menjadi mata dan telinga aparat. Jika mendengar atau mengetahui ada orang di wilayahnya demgan sikap yang mencurigakan agar melapor ke aparat terdekat.

"Jika terjadi pelanggaran kami tidak akan sungkang-sungkan mengambil tindakan tegas. Kontrolnya ada di buku saku TNI. Sinergitas TNI dan Polri kita lajukan dengan baik," ujar dia.

Kapolda Jabar menambahkan, kalau masyarakat menemukan bukti anggotanya di lapangan memaksa masyarakat untuk mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah segera laporkan. Sanksi pidana dan etik akan diberikan kepada oknum yang terbukti melanggar."Sudah jelas peraturan kapolri soal ini. sanksi kode etik hingga pidana akan diberikan kepada mereka yang melanggar. Terimakasih kalau ada info yang benar," tutur dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement