Sabtu 30 Jun 2018 01:52 WIB

Partisipasi Pemilih di Kabupaten Semarang tak Penuhi Target

Tingkat partisipasi pemilih warga Kabupaten Semarang mencapai 75,2 persen

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Esthi Maharani
Warga melakukan pencoblosan Pilkada serentak 2018 di TPS 017, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga melakukan pencoblosan Pilkada serentak 2018 di TPS 017, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Penyelenggaraan pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Tengah telah berlalu dengan tertib dan lancar. Tak terkecuali untuk penyelenggaran di wilayah Kabupaten Semarang.

Kendati begitu, kesuksesan penyelenggaraan pilgub ini belum diikuti oleh keberhasilan penyelenggara dalam memenuhi target partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Berdasarkan pantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang, tingkat partisipasi pemilih warga Kabupaten Semarang pada pilgub Jawa Tengah kali ini mencapai 75,2 persen. Jika dibandingkan dengan target partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen yang dipatok lembaga penyelenggara pemilu, persentase ini masih meleset.

“Namun, jika dibandingkan dengan partisipasi pemilih pada pilgub Jawa Tengah tahun 2013 yang hanya sebesar 61,5 persen, partisipasi pemilih pada pilgub kali ini mengalami kenaikan 14 hingga 15 persen,” kata Ketua KPU Kabupaten Semarang, Guntur Suhawan, Jumat (29/6).

Dari laman infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/hasil/cepat/t1/jawa_tengah, untuk tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Semarang persentasenya juga mencapai kisaran 75,2 persen. Data ini diambil dari 1.769 TPS dengan jumlah 758.023 pemilih, yang menggunakan hak pilihnya mencapai 570.041 pemilih. Masih dari data laman ini, untuk suara sah sebanyak 548.065 dan suara tidak sah sebanyak 22.287.

Tidak tercapainya target partisipasi pemilih disebabkan oleh sejumlah faktor. Antara lain tidak terdistribusinya fomulir C6 atau undangan bagi pemilih yang terdaftar pada DPT.

Formulir C6 yang tidak terdistribusikan di Kabupaten Semarang jumlahnya lebih dari 21 ribu. Undangan ini tidak terdistribusi karena nama yang bersangkutan tidak ditemukan di Kabupaten Semarang, karena ada yang merantau, pindah domisili atau memang sudah meninggal dunia.

Sedangkan jumlah undangan yang tidak terdistribusi ini, paling banyak berada di Kecamatan Suruh. Formulir undangan yang tidak bisa terdistribusi jumlahnya mencapai 5 ribu formulir C6.

Jumlah ini, disebutnya cukup mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih yang ada di daerahnya. Kendati begitu, perolehan suara pilgub Jawa Tengah ini masih bersifat sementara.

“Nantinya KPU Kabupaten Semarang masih akan melakukan rekapitulasi secara manual berjenjang,  mulai dari TPS, PPK hingga sampai di tingkat kabupaten,” lanjut Guntur.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement