Senin 02 Jul 2018 07:21 WIB

Menanti Komitmen Pemkab Garut Tertibkan PKL

PKL sudah diberi lokasi berjualan tapi tak dimanfaatkan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Friska Yolanda
Pedagang Kaki Lima
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pedagang Kaki Lima

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berkomitmen menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangan di sejumlah tempat keramaian di wilayah perkotaan Garut. Namun, komitmen itu belum teruji di lapangan.

Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan para PKL yang berada di beberapa titik wilayah perkotaan Kabupaten Garut berjualan di zona merah atau zona bebas PKL. Sehingga, kehadiran para PKL sebenarnya terbilang melanggar aturan.

"Itu semua diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi dan Pemberdayaan PKL. Maka akan tindakan terhadap kegiatan yang mengganggu ketertiban umum," katanya pada wartawan, Ahad (1/7).

Para PKL sebenarnya sudah difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Garut di tempat relokasi yang berada di Jalan Guntur. Namun, para PKL malah membandel tidak menaati penataan oleh Pemkab Garut.

"Ada dua gedung di sana, mereka menolak karena tidak ada keramaian, padahal disitu ada angkot," ujarnya.

Ia menekankan agar para PKL mau menempati tempat relokasi. Dengan begitu, pemkab bisa segera menyelesaikan pembangunan guna wilayah perkotaan kembali tertib.

"Akan diselesaikan, karena saat itu keterbatasan anggaran," sebutnya.

Sementara itu, salah satu warga Ines Lestari mengatakan pemerintah seharusnya menganggap kehadiran PKL di wilayah perkotaan sebagai prioritas untuk ditertibkan. Tujuannya agar kenyamanan masyarakat terjaga.

"Misalnya, PKL cuma 100 orang, tapi yang dirugikan lebih dari 100 orang, masa keinginan yang lebih dari 100 orang diabaikan," tuturnya.

Ia berharap pemerintah secepatnya memberi solusi supaya mewujudkan ketertiban di wilayah perkotaan Garut. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement