REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penjabat Gubernur Jabar M Iriawan menyatakan pihaknya akan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2018 di wilayah Jabar. Seperti memperjualbelikan kursi kepada orang tua calon murid baru.
"Pasti lah (akan menindak tegas pelaku kecurangan PPDB), kita akan memberikan sanksi karena disitulah kita memberikan pemahaman bahwa kita harus melakukan sesuai prosedur yang ada, kalau menyimpang akan ditindak tegas," kata M Iriawan usai meninjau pelaksanaan PPDB 2018 di SMAN 5 Kota Bandung, Selasa (3/7).
Selain itu, kata Iriawan, pelaku kecurangan dalam PPDB seperti memperjualbelikan kursi juga bisa terjerat hukum pidana karena hal tersebut masuk dalam kategori penipuan. Tapi sampai saat ini pihaknya belum menemukan oknum atau pelaku kecurangan PPDB.
"Terlebih aturan yang dibuat sekarang semakin sulit, seperti sekarang sistemnya sudah melibatkan teknologi informasi," kata dia.
Pihaknya optimistis pelaksanaan PPDB tahun ini bisa berjalan dengan lancar, terlebih dinas pendidikan selaku penyelenggara sudah mempersiapkan sistem sebaik mungkin terkait PPDB ini. Iriawan juga memastikan pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2018 di Jawa Barat akan berlangsung adil.
"Insya Allah, kita juga sudah maksimal melakukan pengawasan makanya hari ini saya muter memantau ke sekolah-sekolah dan sejauh ini keadaannya lancar-lancar saja," kata dia.
Pihaknya juga mengimbau kepada orang tua calon siswa baru agar tidak mudah percaya kepada oknum-oknum yang menyatakan bisa melakukan praktik jual beli kursi.
"Saya pikir sudah lah, untuk para orang tua siswa, untuk masalah rekrutmen calon peserta didik baru percayakan kepada dinas pendidikan yang ada, jangan tergiur janji pihak yang menyatakan bisa membantu, jangan percaya oknum," kata dia.