REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh. Dua kepala daerah ikut terciduk dalam operasi senyap tersebut.
Menurut Agus, diduga suap ini melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh. Agus mengungkapkan, dalam operasi senyap tersebut, tim Satgas KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga barang bukti suap.
"Jumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa (3/7).
Diketahui, dari sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu kepala daerah yang turut diringkus dalam OTT kali ini merupakan Bupati Bener Meriah Ahmadi. Ahmadi merupakan kader Partai Golkar. Ia berpasangan dengan Syarkawi saat maju dalam Pilkada Bener Meriah 2017 lalu. Ahmadi dan Syarkawi dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Bener Meriah pada 14 Juni 2017.
Selain itu, dikabarkan, tim Satgas KPK juga mengamankan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Saat ini, tim telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam.