Rabu 04 Jul 2018 11:50 WIB

KPK Terbangkan Gubernur Aceh ke Jakarta

KPK akan menggelar konferensi pers hari ini.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf duduk di salah satu ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh di Banda Aceh, Aceh, Selasa (3/7).
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf duduk di salah satu ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh di Banda Aceh, Aceh, Selasa (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh. Dua kepala daerah ikut terciduk dalam operasi senyap tersebut yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Saat ini, tim satgas KPK sedang membawa Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah  dan sejumlah pihak yang ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.  "Tadi Gubernur dan tim sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Rabu (4/7).

Dalam operasi senyap tersebut, Tim satgas KPK juga mengamankan uang Rp 500 juta. Uang ratusan juta rupiah itu diduga suap terkait pembahasan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018.

Pada tahun ini, Aceh mendapat alokasi dana otsus sebesar Rp 8,03 triliun. Pemberian dana otsus ini tertuang dalam UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018.

Menurut Febri, hasil lengkap dari OTT terhadap Irwandi dan Ahmadi di Aceh akan disampaikan dalam konferensi pers malam nanti. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

"Informasi lebih lengkap tentang kegiatan tim KPK di Aceh ini akan diinformasikan melalui Konferensi Pers," ujarnya.

Malam sebelumnya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dikabarkan dibawa tim KPK  dari pendopo atau rumah dinasnya ke Polda Aceh, Selasa (3/7) malam. Informasi yang dihimpun di Banda Aceh, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dibawa dari rumah dinasnya di kawasan Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Di Polda Aceh, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditempatkan di sebuah ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh. Sementara itu, situasi setelah beredarnya kabar Irwandi Yusuf dibawa ke Polda Aceh, akses masuk pendopo atau rumah dinas Gubernur Aceh tertutup untuk umum.

Sejumlah personel Satpol PP berjaga-jaga di pintu masuk bagian belakang. Setiap orang yang ingin masuk kompleks pendopo, ditanyai tujuan kedatangannya. Sejumlah orang tidak diperkenankan masuk.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement