Rabu 04 Jul 2018 16:39 WIB

PVMBG: Magma Baru Menambah Tekanan Gunung Agung

Gempa vulkanik yang terjadi beberapa hari terakhir memicu munculnya magma baru.

Asap dan abu vulkanik keluar dari kawah Gunung Agung terlihat dari Desa Batuniti, Karangasem, Bali, Rabu (4/7).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Asap dan abu vulkanik keluar dari kawah Gunung Agung terlihat dari Desa Batuniti, Karangasem, Bali, Rabu (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, AMLAPURA -- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengindikasikan gempa vulkanik yang terjadi beberapa hari terakhir memicu munculnya magma baru. PVMBG menyatakan magma baru ini menambah tekanan dalam Gunung Agung.

"Kemungkinan sudah ada injeksi magma baru walau pun belum signifikan," kata Kepala Sub-Bidang Mitigasi Pemantauan Gunung Api Wilayah Timur PVMBG Devy Kamil Syahbana di Pos Pengamatan Gunung Agung di Desa Rendang, Karangasem, Rabu (4/7).

Akibatnya, lanjut dia, tekanan tersebut menyebabkan tinggi kolom abu saat erupsi pukul 12.20 WITA, Rabu (4/7), mencapai 2.500 meter di atas puncak gunung. Kolom abu ini tercatat paling tinggi dibandingkan ketinggian kolom abu beberapa hari terakhir.

Dia menjelaskan kolom abu itu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat. Erupsi itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 24 mm berdurasi kurang lebih 1 menit 58 detik.

Devy menambahkan gunung setinggi 3.142 meter di atas permukaan laut itu masih dalam kondisi tidak stabil dan berpotensi terjadi erupsi lanjutan. Potensi erupsi itu, lanjut dia, berupa erupsi strombolian atau erupsi yang melontarkan lava pijar dan abu.

Ini seperti yang terjadi pada Senin (2/7) sekitar pukul 21.04 WITA termasuk erupsi yang terjadi pada Rabu siang ini. "Kemungkinan ada artinya masih ada lontaran. Jika dilihat detail, masih ada kebakaran di beberapa area dekat puncak Gunung Agung," imbuh Devy.

PVMBG mengimbau masyarakat di luar radius 4 kilometer dari puncak Gunung Agung untuk tetap tenang dan tidak panik. PVMBG kembali mengingatkan masyarakat dan wisatawan untuk tidak beraktivitas.

Aktivitas yang dilarang termasuk melakukan pendakian di dalam radius empat kilometer dari puncak gunung. Seba, raidius itu merupakan zona perkiraan bahaya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement