Ahad 08 Jul 2018 09:10 WIB

AS akan Uji DNA untuk Satukan Keluarga Imigran

Tes DNA adalah metode cepat, tetapi lebih mahal.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Teguh Firmansyah
DNA (ilustrasi)
DNA (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah melakukan uji DNA untuk menyatukan anak-anak imigran yang terpisah dengan orang tua mereka.

Hal ini dilakukan di bawah perintah pengadilan agar segera menyatukan lagi keluarga imigran yang berpisah setelah menyeberang secara ilegal ke AS dari Meksiko.

Pemerintah AS mengatakan, tes DNA adalah cara cepat untuk mengonfirmasi keluarga daripada mengandalkan dokumen seperti akte kelahiran. Di bawah kepemimpinan mantan presiden Barack Obama, tes DNA untuk imigran ilegal jarang dilakukan.

Tes DNA hanya digunakan untuk memverifikasi ikatan keluarga pengungsi yang hendak bergabung dengan keluarga yang telah terlebih dahulu tinggal di AS.