REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka penjambretan bernama Sandi Hariyanto bin Adi Angara (27) yang menyebabkan tewasnya korban bernama Marsilah (36) menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Ahad (8/7) malam. Selanjutnya korban dijemput oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat.
"Tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara membuntuti korban yang saat itu sedang naik Gojek dari arah lampu merah Rawasari Cempaka Putih pada tanggal 1 Juli," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Arie Ardian Rishadi di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (9/7).
(Baca: Penjambret Penumpang Ojek Online Serahkan Diri)
Setelah sampai di depan kawasan Gudang Garam, Cempaka Putih, pelaku langsung merampas tas almarhum Marsilah. Saat itu tas ditaruh di antara duduk korban dengan pengendara sepeda motor ojek tersebut.
"Tersangka merampas tas korban secara refleks memegang tas tersebut sehingga korban tertarik dan terjatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya hingga korban meninggal dunia," kata Arie.
Pelaku sudah melakukan delapan kali penjambretan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. "Dasar pelaku menyerahkan diri karena kita sudah lakukan pengejaran ke semua titik-titik yang diduga ditempati oleh para jaringan pelaku," kata Wakapolres.
Polres terus melakukan pengejaran kepada pelaku-pelaku lainnya. "Kalau mereka bisa berbuat resah, kami pun akan membuat resah para pelaku kejahatan di jalan. Dan kami tidak segan melakukan tindakan tegas terukur karena mereka membahayakan," kata Arie.