REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin mengatakan pada awalnya pendirian bangsa Indonesia memang terjadi pertentangan apakah negeri ini akan dijadikan bangsa sekuler atau negara Islam. Namun, akhirnya masalah agama dan kebangsaan itu dapat diselesaikan oleh pendiri bangsa dengan Pancasila.
Menurut KH Ma'ruf, Pancasila dapat menjadi solusi karena mengandung kebangsaan dan juga sekaligus keagamaan. Sehingga saat ini Indonesia menjadi bangsa yang relegius. Bahkan, KH Ma'ruf mengatakan, dasar Pancasila itu adalah tauhid, di mana pada sila pertama disebut Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Maka Pancasila itu disebut titik temu. Saya menyebutnya kalimatun sawa (titik temu, Red)," ujar KH Ma'ruf saat menjadi pembicara dalam kegiatan Silaturrahim dan Dialog Dialog Kebangsaan Bersama Menteri Agama di Hotel Ciputra, Jakarta, Rabu (11/7).
Kedua, lanjut KH Ma'ruf, pembentukan negara ini juga sudah selesai setelah perubahan Piagam Jakarta yang kemudian menjadi pembukaan Undang-Undang dasar 1945, sehingga terbentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Atas dasar Pancasila, Piagam Karta UUD 1945 dan lahirlah NKRI. Jadi NKRI itu landasan utamanya dua itu, dan sudah selesai karena itu Pancasila dan UUD 45 kesepakatan antara seluruh elemen bangsa. Ini yang harus dipahami oleh kita semua seluruh bangsa kita," ucapnya.
Dia menambahkan, Indonesia memang bukan negara Islam dan juga bukan negara kafir, tapi merupakan negara kesepakatan atau darul mitsaq. Menurut dia, mitsaq terdapat dalam Alquran, sehingga sistem khilafah pun tidak bisa diterapkan di Indonesia.
"Maka ketika orang bertanya apa Islam Indonesia dan Islam Saudi Arabia sama atau tidak? Ya ada samanya ada tidaknya. Samanya itu sumber Islamnya Alquran Hadits tapi di kita ada mitsaq, di sana tidak ada," kata Rais Aam PBNU ini.