REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Pangonal Harahap, yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, diduga ada penerimaan yang terkait dengan proyek PUPR di Labuhanbatu. "Kami duga ada pemberian hadiah atau uang tersebut diberikan terkait dengan proyek yang dianggarkan di dinas PUPR setempat," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Selasa (17/7).
(Baca: KPK OTT Bupati Labuhanbatu)
Dalam operasi senyap ini sekitar 5 orang yang diamankan di Jakarta dan Labuhanbatu. Febri mengungkapkan, untuk Bupati dan ajudan diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Sedangkan tiga lainnya dari pihak swasta diamankan dan dibawa ke Polres Labuhanbatu.
Dalam operasi senyap tersebut diamankan bukti transaksi senilai ratusan juta. Diduga transaksi suap tersrbut terkait dengan proyek di PUPR setempat. Saat ini, Bupati dan ajudan sudah berada di kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.