REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- PDI Perjuangan langsung mengambil sikap tegas terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumut, Pangonal Harahap, yang ditangkap KPK, Selasa (17/7). Pangonal terancam dipecat dari jabatan Ketua DPC PDIP Labuhanbatu jika terbukti korupsi.
Sekretaris DPD PDIP Sumut Soetarto menegaskan, tidak ada toleransi bagi koruptor. Pihaknya pun akan mengusulkan pemecatan Pangonal tersebut ke DPP hari ini.
"Kami langsung pecat. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga Indonesia bersih dari korupsi," kata Soetarto, Rabu (18/7).
(Baca: KPK Amankan Bupati Labuhanbatu Bersama Uang Ratusan Juta)
Selain mengusulkan pemecatan, Soetarto mengatakan, pihaknya juga akan meminta arahan DPP PDIP untuk menunjuk pengganti Pangonal sebagai ketua DPC PDIP Labuhanbatu. Hal tersebut perlu segera dilakukan mengingat banyak agenda politik yang sedang berlangsung saat ini.
"Kami harus bergerak cepat karena banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Kami tetap meminta agar pengurus di Labuhanbatu tetap solid," ujar dia.
Untuk diketahui, Bupati Labuhanbatu, Sumut, Pangonal Harahap, diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Dia dan ajudannya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, sementara tiga lainnya yang merupakan pihak swasta di Labuhanbatu.
OTT ini diduga terkait dengan proyek di Dinas PUPR Labuhanbatu. Dalam operasi senyap tersebut, diamankan juga bukti transaksi senilai ratusan juta rupiah.