Sabtu 21 Jul 2018 18:41 WIB

‘KPK Geledah Kamar Fuad Amin dan Wawan’

Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) sedang izin keluar.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Ratna Puspita
Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen (kiri)
Foto: Kemenkumham Kanwil Jabar
Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Liberty Sitinjak, mengatakan KPK menggeledah sejumlah ruangan di dalam lapas yang banyak berisi narapidana kasus korupsi tersebut. Hal ini menyusul penangkapan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein oleh KPK, Sabtu (21/7) dini hari.

Ia mengatakan kamar yang digeledah di antaranya dihuni oleh Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). Namun, ia mengatakan, keduanya sedang tidak berada di dalam lapas saat operasi senyap digelar. 

Menurut informasi yang didapatkannya, ia mengatakan, keduanya sedang izin keluar. "Dia sakit. Semuanya yang dikatakan itu sakit," ucapnya, Sabtu (21/5).

Dalam operasi semalam, KPK membawa dua tahanan di Lapas Sukamiskin dalam operasi senyap dini hari tadi. Namun, ia tidak menyebutkan dua tahanan tersebut.

Disinggung soal jual beli fasilitas dan izin narapidana yang terjadi di Lapas Sukamiskin, Liberty enggan berkomentar. Termasuk soal kamar yang kuncinya dibawa oleh narapidana yang sedang izin keluar.

"Saya tidak ada bicara soal itu. Yang kita bicarakan sekarang ini kan  atas peristiwa tadi pagi ya, jadi untuk yang lain saya pikir tidak di dalam konteks kita bicarakan hari ini," kata dia.

Pascapenangkapan dan penggeledahan oleh KPK, suasana di Lapas Sukamiskin terlihat normal. Berdasarkan pantauan Republika, tak ada penjagaan ketat di lapas pascaoperasi senyap yang dilakukan KPK pada Sabtu (21/7) dini hari tadi. Hanya ada petugas yang berjaga di pintu masuk lapas memeriksa keluarga warga binaan yang akam berkunjung masuk. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement