Senin 23 Jul 2018 15:32 WIB

SMF Resmikan Unit Usaha Syariah

SMF siap bekerja sama untuk memperkuat sistem pembiayaan perumahan.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Buruh mengerjakan pembangunan rumah bersubsidi di salah satu perumahan di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/2).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Buruh mengerjakan pembangunan rumah bersubsidi di salah satu perumahan di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF meresmikan pendirian Unit Usaha Syariah (UUS), di Jakarta, Senin (23/6). Pendirian UUS SMF sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Komisoner OJK No. KEP-73 NB.223/2018, tanggal 10 Juli 2018, tentang Pemberian Izin Pembukaan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, mengatakan ke depannya UUS akan fokus dalam memberikan layanan dan pengembangan produk yang sesuai dengan prinsip syariah. "Dengan terbentuknya unit ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi terciptanya sinergi semua pihak dalam berkontribusi untuk negeri dalam mendukung pembiayaan pemilikan rumah yang terjangkau," kata Ananta, Senin (23/7).

DP Murah Bisa Dorong Penjualan Rumah Nonsubsidi

Ananta menambahkan, Indonesia memiliki potensi yang besar bagi industri keuangan syariah, dengan komposisi demografis dan pertumbuhan ekonomi yang cukup menjanjikan. Hal itu sejalan dengan trend pasar global yang menuju ke arah dis-intermediasi, dimana pasar modal lebih dominan dari pada peran sistem perbankan (financial intermediaries) dalam alokasi sumber daya keuangan.

 "Namun demikian sampai saat ini, pengaruh industri keuangan syariah masih belum signifikan karena pangsa pasar yang lebih kecil dibandingkan dengan industri keuangan konvensional," kata dia

Menurutnya, SMF siap bekerja sama untuk memperkuat sistem pembiayaan perumahan di Indonesia melalui transaksi Sekuritisasi Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP).

Direktur SMF, Heliantopo, mengatakan, latar belakang SMF mendirikan UUS karena SMF juga menyasar dan melayani segmen syariah. SMF mendukung bank atau perusahaan pembiayaan syariah untuk menyalurkan pembiayaan perumahan berbasis syariah kepada masyarakat menengah ke bawah.

Menurutnya, potensi pasar syariah sangat besar. Sebab, di pasar capaian syariah punya porsi cukup besar. "Ke depan kami optimistis bisa bekerja sama berbentuk sekuritisasi syariah maupun pembiayaan refinancing SMF terkait KPR syariah," kata Heliantopo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement