REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF meresmikan pendirian Unit Usaha Syariah (UUS), di Jakarta, Senin (23/6). Pendirian UUS SMF sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Komisoner OJK No. KEP-73 NB.223/2018, tanggal 10 Juli 2018, tentang Pemberian Izin Pembukaan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, mengatakan ke depannya UUS akan fokus dalam memberikan layanan dan pengembangan produk yang sesuai dengan prinsip syariah. "Dengan terbentuknya unit ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi terciptanya sinergi semua pihak dalam berkontribusi untuk negeri dalam mendukung pembiayaan pemilikan rumah yang terjangkau," kata Ananta, Senin (23/7).
DP Murah Bisa Dorong Penjualan Rumah Nonsubsidi
Ananta menambahkan, Indonesia memiliki potensi yang besar bagi industri keuangan syariah, dengan komposisi demografis dan pertumbuhan ekonomi yang cukup menjanjikan. Hal itu sejalan dengan trend pasar global yang menuju ke arah dis-intermediasi, dimana pasar modal lebih dominan dari pada peran sistem perbankan (financial intermediaries) dalam alokasi sumber daya keuangan.
"Namun demikian sampai saat ini, pengaruh industri keuangan syariah masih belum signifikan karena pangsa pasar yang lebih kecil dibandingkan dengan industri keuangan konvensional," kata dia
Menurutnya, SMF siap bekerja sama untuk memperkuat sistem pembiayaan perumahan di Indonesia melalui transaksi Sekuritisasi Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP).
Direktur SMF, Heliantopo, mengatakan, latar belakang SMF mendirikan UUS karena SMF juga menyasar dan melayani segmen syariah. SMF mendukung bank atau perusahaan pembiayaan syariah untuk menyalurkan pembiayaan perumahan berbasis syariah kepada masyarakat menengah ke bawah.
Menurutnya, potensi pasar syariah sangat besar. Sebab, di pasar capaian syariah punya porsi cukup besar. "Ke depan kami optimistis bisa bekerja sama berbentuk sekuritisasi syariah maupun pembiayaan refinancing SMF terkait KPR syariah," kata Heliantopo.