REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Bupati Solok, Sumatra Barat Gusmal menetapkan masa tanggap darurat pascagempa bumi dengan magnitudo 5,4 Skala Richter (SR) pada Sabtu (21/7) lalu. Periode tanggap darurat akan berlangsung hingga Sabtu (28/7) mendatang.
Gusmal menjelaskan, penetapan masa tanggap darurat dilakukan setelah Pemkab Solok melakukan evaluasi dan peninjauan lapangan. Cukup banyaknya jumlah rumah yang mengalami kerusakan membuat Pemda akhirnya menetapkan masa tanggap darurat.
"Kemarin kita sudah lihat kondisi masyarakat, pemerintah berusaha menanggulangi apa yang rusak, hari ini kita akan membawa data-data tersebut ke Jakarta," ujar Gusmal di Padang, Rabu, (25/7).
Ia menambahkan, Pemda telah menyediakan tenda dan shelter sementara bagi warga korban gempa yang rumahnya tak aman untuk dihuni kembali. Korban gempa juga diberikan opsi untuk menumpang di rumah sanak saudaranya.
"Kami perkirakan angka kerugian sementara mencapai Rp 2 miliar. Itu hitungan kasar," kata Gusmal.
Berkaca pada kejadian gempa akhir pekan lalu, Gusmal juga mengingatkan warga untuk memperhatikan kekuatan bangunan. Menurutnya, ada-tidaknya korban gempa juga dipengaruhi oleh kekuatan bangunan tempat tinggal.
"Saya lihat rumah masyarakat banyak yang rapuh bangunannya, ada juga rumah yang tidak pakai tulang, ini kan sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat," ujarnya.
Pemutakhiran data oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok menyebutkan, sebanyak 70 rumah rusak akibat gempa bumi M 5,4 Skala Richter (SR) pada Sabtu (21/7) sore. Selain itu, tercatat 1 orang korban meninggal dunia dan 8 orang korban luka akibat tertimpa reruntuhan bangunan.