Jumat 27 Jul 2018 14:41 WIB

Pemerintah Bangun Rusun dan Rusus di Nusakambangan

Pembangunan ditujukan sebagai fasilitas bagi petugas Lapas Nusakambangan.

Rep: Mabruroh/ Red: Indira Rezkisari
Dirjen Lapas Kemenkum HAM Sri Puguh Utami meninjau kondisi lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan Kabupaten Cilacap, Sabtu (12/5). Peninjauan dilakukan pasca pemindahan napi teroris Rutan Makobrimob setelah terjadinya insiden di rutan tersebut.
Foto: Republika/Eko Widiyatno
Dirjen Lapas Kemenkum HAM Sri Puguh Utami meninjau kondisi lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan Kabupaten Cilacap, Sabtu (12/5). Peninjauan dilakukan pasca pemindahan napi teroris Rutan Makobrimob setelah terjadinya insiden di rutan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basoeki Hadimuljono mengatakan akan membangun rumah susun (rusun) dan rumah khusus (rusus) di Nusakambangan. Rencananya, pembangunan akan selesai pada akhir tahun 2018 ini.

“Saya harap pembangunan ini akan selesai pada akhir tahun 2018," kata Basoeki melalui siaran pers, Jumat (27/7).

Basoeki menjelaskan, rusun yang akan dibangun sebanyak dua tower. Bangunan terdiri dari tiga lantai untuk tipe 36 dan empat lantai untuk tipe 24 dengan kapasitas mampu menampung 92 KK. Sedangkan untuk rumah khusus dibangun sebanyak 28 unit untuk tipe 36.

Rusun dan rusus ini diperuntukkan bagi petugas Lapas Nusakambangan. Sehingga para pekerja yang membangun rusun dan rusus ini pun telah memiliki sertifikasi tenaga kerja terampil kelas tiga.

"Jadi target kerjasama yang baru saja kami lakukan ini tidak hanya ditujukan bagi warga binaan pemasyarakatan tetapi juga ditujukan untuk para petugas pemasyarakatan," kata Basoeki.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mengatakan pelaksanaan pekerjaan jasa konstruksi menempatkan tumpuan utama pada kualitas dan kemampuan sumber daya manusia. Baik itu para pengelola maupun tenaga kerjanya.

Sri berharap MoU ini dapat diimplementasikan dengan baik di setiap lapas di seluruh Indonesia dalam rangka meningkatkan kapasitas petugas dan warga binaan. Sehingga ke depannya para narapidana ini mampu mendukung dan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan dan kemajuan pembangunan nasional, khususnya di bidang infrastruktur.

"Semoga juga dapat mewujudkan narapidana menjadi manusia seutuhnya yang bertanggung jawab, mandiri, dan produktif,” harapnya.

Sri menambahkan bahwa MoU peningkatan kapasitas petugas dan warga binaan di bidang jasa konstruksi ini juga dirangkai dengan peninjauan Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, penandatanganan prasasti lapangan tembak dan guest house serta penyerahan sertifikat kepada perwakilan WBP peserta pelatihan jasa konstruksi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement