Jumat 27 Jul 2018 18:01 WIB

GNPF Harapkan Lima Partai Deklarasikan Koalisi Keumatan

Kelima partai itu adalah Gerindra, PAN, PKS, PBB, dan Berkarya.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Konferensi Pers Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasional Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (27/7),
Foto: Republika/Rahmat Fajar
Konferensi Pers Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasional Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (27/7),

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar Ijtima' Ulama di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, 27 - 29 Juli 2018. Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak menjelaskan pertemuan tersebut untuk membicarakan sejumlah persoalan bangsa mulai dari ekonomi, hingga politik.

"Ijtima 'adalah acara yang digagas sebagai acara puncak dari perjuangan umat yang diwakli GNPF. Di dalam perjalanan kita melakukan pertemuan dengan beberapa partai yaitu Partai Gerindra, PAN, PKS, PBB, dan Partai Berkarya," kata Yusuf, Jumat (27/7).

Yusuf mengatakan kelima partai tersebut diharapkan bisa bergabung ke dalam koalisi keumatan. Selain itu ia juga berharap kelima partai tersebut bisa segera membahas hasil kunjungan GNPF Ulama sehingga bisa segera deklarasi.

"Namun karena ada dinamika di masing-masing partai maka deklarasi itu belum dapat terwujud,"  katanya.

Yusuf mengatakan, setelah melakukan pertemuan dengan para ulama, kelima  

partai tersebut diharapkan tergugah untuk bisa mufakat membwntuk koalisi keumatan dan deklarasi.

“Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional ini insya Allah akan melahirkan kesatuan sikap, kesatuan gerak dan kesatuan langkah Umat Islam dalam menghadapi Pilpres dan Pileg 2019 untuk kemenangan Umat Islam dan kemenangan bangsa Indonesia,” jelasnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement