REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Muhammad Nursyamsyi, Dea Alvi Soraya
Konferensi Ulama Internasional 2018 mengeluarkan sembilan rekomendasi yang tertuang dalam Lombok Message. Isi rekomendasi itu antara lain perlawanan terhadap sektarianisme, rasialisme, dan diskriminasi dalam bentuk apa pun. Itu semua bertentangan dengan wasathiyyah (moderasi) Islam sehingga harus dilawan dengan berbagai cara.
"Sebab mengganggu keutuhan Tanah Air, memperkeruh harmoni sosial antara warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang setara. Wasathiyyah Islam menjamin hak untuk berbeda dan menjamin hak kebebasan penganut agama lain dalam menjalankan agama dan beribadah sesuai keyakinannya," kata Sekretaris Jenderal Organisasi Internasional Alumni al-Azhar (OIAA) Cabang Indonesia Muchlis Hanafi di Islamic Center Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (28/7).
Muchlis menjelaskan, konferensi yang digelar pada Jumat (27/7) dan Sabtu ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang digelar tahun lalu. Pada konferensi pertama yang juga digelar di NTB, para ulama membahas tentang pentingnya meneguhkan manhaj wasathiyyah atau moderasi Islam.
Sementara, kata dia, konferensi kedua mengambil tema "Moderasi Islam dalam Perspektif Ahlussunnah wal Jamaah". Kali ini, para ulama membahas lebih mendalam tentang moderasi Islam dalam berbagai aspek. "Moderasi Islam merupakan metode dalam menghadapi persoalan dunia Islam akibat pemahaman keagamaan yang keliru," ujar Muchlis.
Rekomendasi kedua, bahwa Ahlussunnah wal Jamaah adalah mereka yang mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya, yaitu yang berpegang teguh pada Alquran dan sunah, para pengikut Asy'ariyyah-Maturidiyyah, para fukaha, ahli hadis dan tasawuf yang mengikuti Alquran dan hadis Nabi Muhammad SAW.
Ketiga, konsep al-firqah al-nâjiyah (kelompok yang selamat) seperti disebut dalam beberapa riwayat dan menjadi salah satu pemicu perpecahan umat Islam adalah masalah khilafiah yang belum disepakati para ulama. Riwayat hadis tentang itu masih diperdebatkan para ulama, baik dari periwayatan (sanad) maupun substansinya (matan). Terutama, terkait dengan prediksi di akhirat bahwa "semuanya masuk neraka kecuali satu kelompok".
"Ini masalah akidah yang harus didasari pada hadis-hadis yang mutawatir. Konsep ini tidak bertentangan dengan perbedaan dan keragaman dalam pandangan keagamaan dan tidak bertolak belakang dengan perintah untuk menjaga persatuan," kata dia.
Rekomendasi keempat, al-Azhar al-Syarif adalah garda depan wasathiyyah Islam sepanjang sejarah. Ini telah berjalan lebih dari 1.000 tahun dengan metode yang mengakui dan mengukuhkan keragaman, termasuk menghormati pandangan dan sikap orang lain yang berbeda tanpa menuduhnya kafir (takfîr), fasik (tafsîq), dan berbuat bid`ah (tabdî).
Kelima, perlunya membangun konsep pemikiran, bimbingan, dan pendidikan bagi mereka yang keluar dari jalur wasathiyyah, yaitu penganut pemikiran ekstrem yang kembali dari daerah-daerah konflik. Dengan begitu, mereka dapat menjadi warga negara yang baik.
"Al-Azhar al-Syarif dan para ulamanya serta kantor-kantor cabang OIAA yang tersebar di beberapa negara siap melakukan itu," paparnya.