REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah Nusa Tenggara Barat merilis nilai kerugian sementara akibat gempa bumi yang terjadi Ahad (29/7) kemarin. Dampak gempa yang merusak sejumlah rumah warga dan infrastruktur serta sektor lainnya diperkirakan mencapai Rp 342,29 miliar.
"Itu berdasarkan hitungan cepat sementara sampai dengan 2 Agustus 2018, pukul 10.00 WITA," kata Kepala BPBD NTB H Mohammad Rum di Mataram, Kamis (2/8).
Rum menyebutkan nilai kerusakan dan kerugian sementara di Kabupaten Lombok Timur mencapai Rp 246,53 miliar, terdiri atas sektor permukiman sebesar Rp 203,79 miliar, infrastruktur Rp 1,15 miliar, ekonomi produktif Rp1,48 miliar, sosial Rp 40,03 miliar, dan lintas sektor sebesar Rp 138 juta.
Sementara nilai kerugian di Kabupaten Lombok Utara sebesar Rp 95,56 miliar, terdiri atas sektor permukiman sebesar Rp 83,71 miliar, infrastruktur Rp 81,50 miliar, ekonomi produktif Rp1,05 miliar, sosial Rp10,63 miliar, dan lintas sektor Rp 74 juta.
BPBD NTB juga mencatat nilai kerugian sementara di Kabupaten Lombok Barat, dan Sumbawa Barat, sebesar Rp 186,58 juta karena kerusakan dan kerugian di sektor permukiman.
"Data sementara nilai kerugian akibat gempa bumi sudah diteruskan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kami akan terus melakukan perbaruan data sampai masa tanggap darurat berakhir," ujarnya.
Gempa bumi berkekuatan 6,4 pada Skala Richter (SR) mengguncang Pulau Lombok dan Sumbawa, NTB, pada Ahad (29/7/2018). Tiga kecamatan di Pulau Lombok, mengalami kerusakan terparah, yakni Kecamatan Sembalun, dan Sambelia, di Kabupaten Lombok Timur, dan Bayan di Kabupaten Lombok Utara.
Jumlah korban jiwa akibat gempa bumi tersebut sebanyak 17 orang. Lima korban meninggal dunia di Kabupaten Lombok Utara, sedangkan di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 12 orang. Sementara korban luka-luka berjumlah 366 orang.
BPBD NTB juga mencatat data sementara jumlah rumah rusak berat sebanyak 2.301 unit, rusak sedang 596 unit dan rusak ringan sebanyak 2.551 rumah.
Seluruh rumah penduduk yang rusak tersebar di Kecamatan Sembalun dan Sambelia di Kabupaten Lombok Timur. Sedangkan di Kabupaten Lombok Utara, tersebat di Kecamatan Bayan, Kayangan, Gangga, Tanjung, dan Pemenang.
Kerusakan rumah penduduk akibat gempa bumi juga dilaporkan ada di Kecamatan Kuripan, dan Gunung Sari, di Kabupaten Lombok Barat. Ada juga di Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat.
Gempa bumi juga merusak sebanyak 55 tempat ibadah, 45 sarana pendidikan, dan 5 sarana kesehatan terutama puskesmas.