REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Survei baru mengungkapkan hal mengungkapkan soal pembajakan musik. Laporan YouGov menyatakan, pembajakan musik telah menurun drastis selama lima tahun terakhir.
Laporan itu menunjukkan pada tahun 2013, sebanyak 18 persen warga Inggris melakukan unduhan secara ilegal. Setelah berlalu beberapa tahun, angka pengunduh ilegan turun menjadi 10 persen.
Spotify memiliki segalanya dari rilis baru hingga lagu lama, mengisi kekosongan, tidak ada lagi kebutuhan untuk menggunakan sumber yang tidak diverifikasi,” kata seorang responden, dikutip dari Independent, Jumat (3/8).
Survei menemukan 51 persen orang yang disurvei merasa frustrasi ketika artis merilis musik hanya pada satu platform streaming. Contoh saja penyanyi Beyoncé dan rilis terbaru Jay Z "Everything is Love" yang dirilis secara eksklusif pada Tidal.
Hasil itu pun menunjukan 35 persen warga Inggris percaya memperoleh musik secara ilegal telah menjadi semakin sulit. Sedangkan 44 persen akan membajak musik kalau tidak tersedia di tempat lain.
“Meskipun unduhan ilegal masih menghadirkan tantangan yang signifikan bagi industri musik, tampaknya ada beberapa cahaya di ujung terowongan," ujar Direktur Associate YouGov Justin Marshall.
Penelitian YouGov mengungkapkan perubahan dalam perilaku masyarakat. Mereka sebelumnya mencaru musik dengan cara melanggar hukum, namun, saat ini mereka tertarik dengan sistem pembiayaan rendah untuk mendengarkan musik dengan mudah.
“Sederhananya, banyak yang tidak merasa mereka perlu melakukan hal yang sama untuk mendapatkan musik yang mereka inginkan, sekarang mereka memilikinya di ujung jari mereka. Apakah streaming itu yang akhirnya menghapus unduhan ilegal masih harus dilihat, namun, ada tanda-tanda yang menggembirakan," ujar Marshall.