REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mengkaji dan menyusun kebijakan sistem ganjil genap. Ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang semakin parah di Jalan Margonda Depok di setiap Sabtu dan Ahad,
"Sistem ganjil genap yang akan diterapkan Sabtu dan Ahad di Jalan Margonda akan dikaji terlebih dahulu," kata Kepala Seksi (Kasie) Lalulintas Dishub Depok, Ari Manggala di Kantor Dishub Depok, Cilodong, Depok, Selasa (7/8).
Ari menambahkan, untuk mengatasi kemacetan di Jalan Margonda, pihaknya juga pernah mewacanakan penetapan Electronic Road Pricing (ERP). Namun hasil kajian Dishub menyatakan, ERP tidak efektif karena cukup memberatkan masyarakat yang harus mengeluarkan uang. Tapi menurutnya, yang paling mungkin untuk mengurangi kendaran yakni sistem ganjil genap.
Menurut Ari, volume kendaraan di Jalan Margonda pada Sabtu dan Ahad cukup padat. Terutama pada jam-jam tertentu yakni pukul 17.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
"Jalan Margonda itu pusat Kota Depok yang banyak terdapat pusat perbelanjaan dan pusat kuliner, jadi pada Sabtu dan Ahad banyak masyarakat keluar rumah menggunakan kendaraan pribadi untuk shopping dan makan-makan bersama keluarga," tuturnya.
Lebih jauh Ari menjelaskan, sangat dibutuhkan penanganan kemacetan di Jalan Margonda dikarenakan kinerja jalan yang semakin memburuk. Belum ada rencana penanganan dari segi fisik atau infrastruktur sehingga diperlukan penanganan dini berupa manajemen lalu lintas.
"Rencana ganjil genap bertujuan untuk membatasi volume kendaraan pribadi yang melintas di Jalan Margonda dan mendorong masyarakat untuk menggunakan angkutan umum," jelasnya.
Diungkapkan Ari, volume kendaraan di Jalan Margonda mencapai 3.662,6 smp/jam. Dengan indikator v/c rasio 0,95 dan kecepatan kendaraan 21,4 km/jam.
"Setiap harinya, puncak kemacetan di Jalan Margonda yakni pukul 17.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Pada Sabtu dan Ahad kemacetan di Jalan Margonda semakin parah. Kami berharap penerapan ganjil genap pada Sabtu dan Ahad akan dapat membatasi volume kendaraan yang beroperasi di Jalan Margonda," harapnya.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengutarakan, Pemkot Depok memang sedang menyusun kebijakan sistem ganjil genap untuk kendaraan yang melintas di kawasan Jalan Margonda. Kebijakan itu dirancang sebagai salah satu upaya mengurai kemacetan di jalur utama Kota Depok.
"Saat ini kebijakan itu sedang dalam proses pengkajian oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polresta Depok. Saya tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan," tuturnya.
Idris menilai, pengkajian itu perlu dilakukan secara matang dengan melibatkan tim ahli agar sesuai dan tidak terkesan dipaksakan. "Saya bilang, tolong dikaji lebih dalam, sebab tidak semua daerah yang punya program bisa kita jiplak di daerah kita, karena kita melihat potensi dan kemampuan kita disini, kemampuan personel, kemampuan fasilitas jalan utara, selatan, barat, timur dan sebagainya," papar Idris.
Dia menambahkan, penerapan sistem ganjil genap di Jalan Margonda pada Sabtu dan Ahad akan segera diujicobakan kalau kajiannya sudah keluar dan efektif. "Makanya kalaupun nanti sudah dikaji laporkan ke saya dan kalau pun ada uji coba paling lama seminggu, atau seminggu beberapa kali Sabtu dan Ahad, terus kita lihat evalusinya kita mintai pendapat masyarakat," tegas Idris.