Selasa 14 Aug 2018 10:42 WIB

Polda Metro Serahkan Data Operasi Cipta Kondisi ke Ombudsman

Data yang diberika terkait 11 pelaku kejahatan jalan yang tewas ditembak.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Kombes  Nico Afinta.
Foto: Republika/Darmawan
Kombes Nico Afinta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pihaknya telah memberikan sejumlah data kepada Ombudsman RI. Data yang diberikan ini menyusul persoalan 11 pelaku kejahatan jalanan, yang diberi tindakan tegas terukur hingga tewas pada Operasi Cipta Kondisi bulan lalu.

"Saya serahkan ke Ombudsman. Kalau terkaitnya ya terkait dengan itu, terkait dengan tindakan tegas yang dilakukan oleh kepolisian," ujar Direktur Nico saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/8).

Adapun data-data yang diberikan, ia menyebut telah menyerahkan semua data yang dibutuhkan oleh Ombudsman, termasuk data visum para pelaku yang ditembak mati. "Iya sudah, sudah diberikan," ucapnya.

Namun, untuk hasil apakah ada kesalahan petugas yang melakukan tindakan tegas terukur itu, Nico enggan memaparkannya lebih jauh. Menurutnya, yang berwenang untuk membicarakan hasil penelusuran Ombudsman ini, adalah Ombudsman sendiri.

"Itu begini, di pasal 30 Undang-Undang Ombudsman itu diatur bahwa apa yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ombudsman itu nanti yang mengeluarkan hasilnya itu Ombudsman, bukan kita. Jadi tanyain nanti ke Ombudsman," jelas mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya itu.

Untuk diketahui, Ombudsman RI memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis atas tewasnya 11 orang diduga pelaku kejahatan jalanan. Ombudsman ingin mengetahui penyebab petugas menembak mati 11 penjahat tersebut.

"Jadi jangan karena dia preman, bertato, suaranya agak naik sudah dikatakan sebagai penjahat, bisa ditembak. Enggak bisa begitu," ujar anggota komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala, di Kantor Ombudsman RI, Senin (23/7) lalu.

Sementara sebelumnya, menjelang pergelaran Asian Games 2018, Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Cipta Kondisi untuk memberantas kejahatan jalanan. Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis telah memerintahkan anak buahnya agar tak segan memberikan tindakan tegas kepada pelaku.

Hasilnya, 52 pelaku kejahatan ditembak saat penangkapan, 11 di antaranya tewas dalam rentan waktu 3 sampai 12 Juli 2018. Sejumlah aktivis hak asasi manusia mengecam aksi yang tergolong extra judicial killing itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement