Jumat 24 Aug 2018 09:00 WIB

Ini Saluran Langsung Pengaduan ke Kabareskrim yang Baru

Arief Sulistyanto mengakui Bidang Reserse dan Kriminal paling banyak terima keluhan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (kiri) dan Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto (kanan) mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/8).
Foto: Antara/Reno Esnir
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (kiri) dan Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto (kanan) mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto mengaku tidak hanya ingin melakukan perbaikan ke dalam tubuh jajaran reserse melalui sistem yang sudah ada. Arief membuka jalur komunikasi langsung ke jejaring sosial milik Kabareskrim sendiri.

Arief berharap, hal ini dapat mempermudah komunikasi dan kontrol terhadap penyidik-penyidik Polri serta sebagai sarana sosialisasi untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Sehingga citra negatif reskrim dapat berubah.

“Saya ingin memastikan semua penyidik Polri melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar yang dilandasi sikap kejujuran, objetif dan tidak memihak serta berdasarkan pada prosedur aturan hukum yang berlaku” ujar Arief.

Arief menegaskan, kepada jajaran reserse se-Indonesia agar dapat melakukan perbaikan citra negatif yang melekat di reserse berubah menjadi positif. Ia pun membuka peluang seluas-luasnya kepada masyarakat dan kepada anggota Polri untuk melaporkan hal-hal yang berhubungan dengan tindakan penegakkan hukum oleh jajaran Reserse Kepolisian se-Indonesia.

Masyarakat dapat mengakses Kabareskrim secara langsung melalui:

1. Surel : [email protected]

2. Facebook: bareskrim 2018

3. Instagram : @bareskrim2018

4. Twitter : @bareskrim2018

Arief menuturkan, akun-akun ini dikelola langsung oleh Kabareskrim dibantu oleh staf pribadinya. Sehingga, memungkinkan semua pengaduan yang masuk dapat langsung diketahui dan ditindaklanjuti oleh Kabareskrim Langsung.

"Masyarakat bahkan anggota Polri sendiri dapat melaporkan jika menemukan adanya penyidik yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui penyimpangan, rekayasa, pemerasan dan berbagai tindakan lainnya sehingga merugikan masyarakat, disertai dengan bukti yang ada," kata Arief.

Arief mengakui, selama ini, Bidang Reserse dan Kriminal kerap menjadi gudang komplain karena kinerjanya yang dinilai kurang memuaskan. "Sampai saat ini reskrim menjadi penyumbang komplain paling besar," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/8).

Oleh karena itu, Arief pun mengakui bahwa Reskrim dijadikan sasaran pembenahan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, setelah bidang lalu lintas dan sumber daya manusia. Arief yang pada Kamis (23/8) baru tiga hari menjabat sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri itu mengaku, tidak akan bisa bekerja sendiri untuk membenahi kinerja Reskrim.

Apalagi, rentang kendali dari Bareskrim pusat hingga unit di Polsek sangat jauh. Sehingga, ia pun menekankan jajaran di bawahnya agar bekerja sesuai hukum. Arief yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten SDM Kapolri ini mengakui, aspek moralitas menjadi sasaran utama yang harus dibenahi.

"Jujur aspek moralitas. Kalau mentalnya mental jujur otomatis dia (aparat) akan bekerja dgn baik," ujarnya.

Dalam video konferensi yang digelar Arief dengan Direktur Reserse Kriminal di lingkungan Bareskrim dan Polda seluruh Indonesia, Arief menekankan agar para jajarannya itu bekerja sesuai prosedur. "Lebih baik saya dicopot karena menegakkan kebenaran daripada saya dicopot karena melakukan penyimpangan," ujar Arief.

Arief menyatakan siap pasang badan bila ada anggotanya diprotes dalam kinerja asalkan anggotanya bekerja dengan benar. Namun, bila ia mendapati anggotanya menyimpang, Arief berjanji bakal menjadi orang paling awal yang melakukan tindakan tegas.

"Kita semua tidak igin ada reserse yang menyimpang. Kita adalah tumpuan masyarakat mencari keadilan. Tumpuan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum," kata Arief menegaskan.

Arief menekankan agar penyidik tidak menggunakan kewenangan justru untuk menyusahkan pihak yang berperkara, melalui pemerasan dan berbagai tindakan lain yang justru merugikan. "Ini yang saya bilang hilang ayam lapor polisi jadi hilang kambing," kata dia.

Arief melanjutkan, ia meminta jajarannya agar penggunaan anggaran dalam penyelidikan dan penyidikan efektif. Ia mengimbau agar penyidik memenuhi kebutuhan biaya penyidikan secara proporsional sebelum penyidikan dilaksanakan.

"Jangan sampai ada yg memberikan biaya penyidikan setelah P21 (pelimpahan ke Jaksa)," ucap Arief.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement