Senin 27 Aug 2018 19:13 WIB

Andi Arief Absen, Bawaslu tak Bisa Panggil Sandiaga Uno

Bawaslu tidak mempunyai dasar untuk memanggil Sandiaga terkait dugaan mahar politik.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar.
Foto: Republika
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz, Edward Siregar mengatakan, pihaknya tidak punya dasar untuk memanggil cawapres Sandiaga Uno terkait kasus dugaan mahar politik. Penyebabnya, Andi Arief kembali absen dalam pemanggilan Bawaslu pada Senin (27/8).

"Apa dasar kami memanggil yang lain? Sedangkan yang menduga adanya hal tersebut tidak menyampaiakan kepada kami. Apakah ini benar atau tidak. Sebab yang tahu adalah Pak Andi Arief," jelas Fritz kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (27/8).

Andi Arief disebutnya sebagai saksi pertama yang menyampaikan tentang informasi dugaan mahar politik itu. "Malah kami akan dianggap salah jika memanggil orang lain. (Adanya) kesaksian dari Andi Arief menjadi signifikan dalam menuntaskan dugaan pelanggaran ini," tegas Fritz.

Fritz menjelaskan, pihaknya sudah kesekian kalinya mengirimkan surat pemanggilan kepada Wakil Sekjen Partai Demokrat itu. Pada pekan lalu, Andi juga menyampaikan kesanggupannya untuk hadir di Bawaslu.

"Tapi sampai saat ini beliau belum hadir. Kami coba telepon tidak diangkat. Kami coba mengirimkan pesan WhatsApp, sudah ada centang dua (keterangan pesan diterima) tetapi pesan tidak dibalas. Saya minta kehadiran konfirmasi juga tidak ada kabar dari Andi Arief," ujarnya.

Fritz melanjutkan, akan mendalami tindak lanjut kasus ini pada pleno yang akan digelar Rabu (29/8) mendatang. "Kami hanya bisa mendapakan kesaksian dari pihak pelapor. Sementara itu, kesaksian berdasarkan cuitan di akun Twitter Andi Arief tidak bisa hadir. Fakta-fakta itu akan kami sampaikan dalam rapat pleno," ujar Fritz.

Sebelumnya, pelaporan terhadap dugaan mahar politik Sandiaga Uno diawali  oleh cicitan Andi Arief di akun Twitter-nya. Andi menyebut Prabowo Subianto sebagai "jenderal kardus".

Hal itu disebabkan Prabowo yang menjadikan Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden pendampingnya. Untuk hal itu, Andi menyebut Sandiaga Uno telah memberikan uang sebesar Rp 500 miliar untuk dua partai koalisi Gerindra, yakni PAN dan PKS. Sandiaga sendiri sempat memberikan penjelasan dan menyampaikan uang yang diberikan untuk kepentingan kampanye PAN dan PKS.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement