Selasa 28 Aug 2018 05:26 WIB

BNPB Targetkan Rehabilitasi Lombok Tuntas 2020

BNPB saat ini sudah mencairkan Dana Siap Pakai (DSP).

Sejumlah warga beraktivitas di dekat puing-puing bangunan di Sambelia, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Selasa (21/8).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga beraktivitas di dekat puing-puing bangunan di Sambelia, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Selasa (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas publik serta rumah masyarakat pascagempa yang mengguncang Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan tuntas paling lambat 2020.

"Agustus 2018 harus selesaikan pendataan. Lalu September 2018 kita akan rapat koordinasi rencana aksi rekonstruksi tingkat pusat. Pada Desember 2018 itu selesai pemulihan sarana dan prasarana vital seperti sekolah, rumah sakit, dan lain sebagainya," kata Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Harmensyah di Jakarta, Senin (27/8).

Kalau belum, Maret 2019 itu selesai dilaksanakan. "Sisa-sisanya di 2020, kita mengharapkan pemulihan pascabencana selesai," ujar dia dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema "Inpres 5 Tahun 2018: Rekonstruksi Fasilitas Dasar Pasca Gempa Lombok 2018".

Ia mengatakan BNPB saat ini sudah mencairkan Dana Siap Pakai (DSP) yang telah dimasukkan ke dalam 12 ribuan buku rekening di BRI. Namun demikian, kata Harmensyah, dana tersebut belum bisa langsung dipakai oleh masyarakat karena akan diberikan pendampingan agar tidak salah dalam penggunannya.

"Termasuk rumah-rumah masyarakat yang rusak juga kita ambilkan dari DSP. Namun mekanisme pencairannya harus jelas, sehingga dana yang diberikan ke masyarakat itu menjadi rumah, bukan jadi motor atau yang lain-lainnya. Jadi ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan," ujarnya.

Sedangkan mengenai apakah rumah masyarakat akan dibangun di tempat semula atau direlokasi, pihaknya menuturkan hal tersebut disesuaikan dengan rekomendasi dari Kementerian ESDM berdasarkan zona patahan akibat gempa.

"Prinsipnya build back better and safer. Sekarang sudah dipetakan oleh Kementerian ESDM mana daerah patahan. Kalau misal tidak melewati daerah patahan, rumah bisa tetap dibangun di situ. Tetapi kalau dilarang untuk membangun di tempat semula, itu harus direlokasi, dan pemda akan segera mencarikan tanah untuk relokasi, selanjutnya, pemerintah akan membangun rumah dan fasilitas dasarnya," ujar Harmensyah.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini berdasarkan hasil pengkajian BNPB untuk kebutuhan pascabencana di Lombok diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 8,8 triliun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement