Selasa 28 Aug 2018 16:42 WIB

Beda KPK dan JK Soal Tiket Gratis Asian Games untuk Pejabat

JK mengatakan tiket gratis untuk pejabat sebagai tanda persahabatan.

Rep: Rizky Jaramaya/Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
 Suasana antrean  penonton di loket tiket Asian Games  di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (22/8).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Suasana antrean penonton di loket tiket Asian Games di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) memiliki pandangan yang berbeda soal pemberian tiket gratis Asian Games untuk pejabat. KPK meminta pejabat yang mendapatkan tiket gratis tetap melapor ke KPK sedangkan JK menyebut pejabat tak usah melapor ke KPK jika mendapat tiket gratis.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, KPK banyak menerima laporan  adanya dugaan permintaan tiket pertandingan Asian Games 2018 yang dilakukan oleh penyelenggara negara alias pejabat dan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Saat ini, KPK sedang mendalaminya.

"Laporannya banyak pejabat minta tiket ke panitia, dan juga ada BUMN yang borong tiket untuk diberikan kepada para pejabat," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Selasa (28/8).

Menurut Agus, sampai saat ini  pihaknya belum mengetahui siapa para pejabat dan BUMN di bidang apa yang meminta tiket pertandingan kepada penyelenggara, INASGOC. "Kami sedang dalami. KPK menegaskan tindakan diatas masuk ranah gratifikasi," ujarnya.

Baca juga: Demokrat Ingatkan Ngabalin tak Sembrono Gunakan Kata Makar

 

Sementara Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan, jika ada pejabat yang menerima tiket menonton pertandingan Asian Games 2018, kecuali undangan yang bersifat resmi seperti undangan pembukaan yang sudah dilakukan, maka sesuai dengan ketentuan di Pasal 16 UU KPK, maka gratifikasi tersebut wajib dilaporkan. Diketahui, menurut penjelasan Pasal 12 B UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi gratifikasi berarti pemberian dalam arti luas, yang mencakup uang, barang, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya.

"KPK menerima sejumlah informasi adanya oknum pejabat yang menerima pemberian tiket dan bahkan meminta tiket untuk menonton pertandingan. Kami ingatkan, hal tersebut tidak diperkenankan oleh aturan hukum yang berlaku," ungkap Febri.

KPK, sambung Febri,  mengimbau agar para pejabat negara segera melaporkan ke Direktorat Gratifikasi KPK jika telah menerima tiket Asian Games 2018 tersebut.  "Dan agar para pejabat tetap bersikap profesional dan menjunjung prinsip-prinsip antikorupsi dengan tidak meminta baik langsung ataupun tidak langsung fasilitas-fasilitas yang dilarang diterima karena jabatannya," tegasnya.

Baca juga: Finis Tercepat, Zohri Buat GBK Bergemuruh

Febri menambahkan, KPK telah mengembangkan  pelaporan gratifikasi secara online melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) dan dapat diakses melalui telepon seluler Android atau IOS, atau juga langsung akses ke gol.kpk.go.id melalui website.

"Dalam waktu maksimal 30 hari kerja, KPK akan melakukan analisis apakah gratifikasi tersebut menjadi milik penerima atau milik negara," terang Febri. 

Sementara, pandangan berbeda disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Dia  mengatakan, tiket pertandingan yang diberikan kepada pejabat negara bukan merupakan gratifikasi, sehingga tidak perlu melapor ke KPK.

"Ndak perlu (lapor ke KPK), karena ada batasan garatifikasi itu Rp 10 juta, tiket harganya paling tinggi Rp 3 juta," ujar JK di kantornya, Selasa (28/8).

JK menjelaskan, ada beberapa sponsor yang membeli tiket dalam jumlah besar, bahkan bisa mencapai 1.000 lembar tiket. Tiket tersebut kemudian diberikan kepada pejabat-pejabat perusahaan maupun pejabat negara yang mereka kenal sebagai tanda persahabatan, dan bukan gratifikasi.

"Itu kalau 1.000 (lembar) tiket itu mau dikasih siapa? kan pasti dikasih ke teman-temannya, bahwa temannya itu pejabat ya siapa yang salah sih?," kata JK.

Menurut JK, pemberian tiket pertandingan Asian Games 2018 kepada pejabat negara tidak akan menambah harta kekayaan pejabat yang terkait. Namun, hal ini sebagai bentuk dukungan kepada para atlet nasional dan upaya untuk mensukseskan penyelenggaraan Asian Games 2018.

"Ini kan nasional, harga diri nasional dipertaruhkan, bukan karena dengan karcis itu mereka langsung kaya, langsung mewah, hanya mendukung tepuk tangan itu juga sumbangan," ujar JK.

Baca juga: Bawaslu: 2019 Ganti Presiden Bukan Pelanggaran Kampanye

Baca juga: Pemuda Pancasila Ancam Segel Bandara Soal #2019GantiPresiden

photo
Suasana antrean penonton di loket tiket Asian Games di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (22/8).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement