Rabu 29 Aug 2018 12:18 WIB

Kena OTT, Hakim Merry Purba Tiba di KPK

Pada Selasa (28/8), KPK menggelar OTT terhadap penegak hukum di Medan.

Rep: Muslim AR/ Red: Andri Saubani
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Marsudin Nainggolan (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan KPK di gedung Kejaksaan Tinggi Sumut, Medan, Sumatra Utara, Selasa (28/8).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Marsudin Nainggolan (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan KPK di gedung Kejaksaan Tinggi Sumut, Medan, Sumatra Utara, Selasa (28/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu di antara delapan hakim yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Medan tiba di gedung KPK pada Rabu (29/8) pagi. Merry Purba, salah satu hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan itu, mengaku tak mengetahui mengapa dia ditangkap KPK.

"Saya belum tahu apa-apa," ujar Merry kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/8).

Merry diduga menerima suap dari sebuah perkara yang dia tangani dengan terdakwa Tamin Sukardi. Saat dikonfirmasi kepada Merry, ia tidak mau berkomentar. Merry bergegas masuk ke lobi gedung KPK, ia tak mengenakan rompi tahanan KPK.

"Sementara belum. Belum," kata Merry.