REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Terkait penyebaran ajaran Negara Islam Indonesia (NII) Komisariat Wilayah IX (NII KW-IX) di sekolah-sekolah, Menteri Pendidikan Nasional, M Nuh, memaparkan belum mempelajarinya. Dia mengatakan Kemendiknas belum melakukan pembelajaran secara detail sekolah per sekolah.
Sedangkan terkait adanya pembelajaran NII KW-IX di Pondok Pesantren Alzaytun, Nuh mengatakan jika Alzaytun itu pendidikan formal, maka mereka akan menggunakan kurikulum pemerintah. Itu baik sesuai dengan kurikulum Kemendiknas maupun kurikulum Kementerian Agama.
''Jika memang tidak menggunakan kurikulum Kemendiknas dan Kemenag, lalu bagaimana mereka ujian untuk kelulusan,'' tutur Nuh usai penandatanganan nota kesepahaman antara delapan kementerian tentang percepatan kepemilikan akta lahir di kantor Menko Kesra pada Jumat (13/5).
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada penggunaan kurikulum dengan istilah NII XI, NII XII atau NII XX. ''Tidak ada pembagian kurikulum berdasarkan wilayah di Kemendiknas,'' tutur Nuh.