Jumat 13 May 2011 14:24 WIB

Mendiknas Belum Pelajari Kemungkinan Ajaran NII Susupi Kurikulum Sekolah

Rep: Prima Restri / Red: Didi Purwadi
Mendiknas M Nuh
Mendiknas M Nuh

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Terkait penyebaran ajaran Negara Islam Indonesia (NII) Komisariat Wilayah IX (NII KW-IX) di sekolah-sekolah, Menteri Pendidikan Nasional, M Nuh, memaparkan belum mempelajarinya. Dia mengatakan Kemendiknas belum melakukan pembelajaran secara detail sekolah per sekolah.

Sedangkan terkait adanya pembelajaran NII KW-IX di Pondok Pesantren Alzaytun, Nuh mengatakan jika Alzaytun itu pendidikan formal, maka mereka akan menggunakan kurikulum pemerintah. Itu baik sesuai dengan kurikulum Kemendiknas maupun kurikulum Kementerian Agama.

''Jika memang tidak menggunakan kurikulum Kemendiknas dan Kemenag, lalu bagaimana mereka ujian untuk kelulusan,'' tutur Nuh usai penandatanganan nota kesepahaman antara delapan kementerian tentang percepatan kepemilikan akta lahir di kantor Menko Kesra pada Jumat (13/5).

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada penggunaan kurikulum dengan istilah NII XI, NII XII atau NII XX. ''Tidak ada pembagian kurikulum berdasarkan wilayah di Kemendiknas,'' tutur Nuh.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement