REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, memberdayakan mahasiswanya yang sedang menjalani tugas praktik kerja lapangan (PKL) untuk melakukan sosialisasi terkait komoditas ikan tangkapan nelayan seperti yang direkomendasikan Menteri Kelautan dan Perikanan. Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UB Diana Arfiato mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) belum lama ini mengadakan pertemuan dengan akademisi di seluruh Jawa.
Pertemuan itu untuk mensosialisasikan kebijakan baru terkait tangkapan ikan yang boleh dan dilarang bagi nelayan. "Kebijakan baru ini harus disosialisasikan pada nelayan, baik melalui program penelitian dosen maupun PKL mahasiswa. Sosialisasi ini berkaitan dengan kebijakan KKP yakni nelayan tidak boleh menangkap kepiting bertelur atau ikan yang belum layak ditangkap alias terlalu kecil," katanya, Senin (6/4).
Larangan menangkap ikan yang terlalu kecil dan kepiting bertelur tersebut, bertujuan untuk memberikan jaminan tangkapan agar selalu ada dan komoditas kepiting di laut juga tidak habis, sehingga kontinyuitas produksi tidak akan sampai terhenti.
Sementara itu Direktur Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan, Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau (KP3K) KKP, Agus Darmawan, mengatakan kebijakan baru yang masih dirumuskan tersebut diharapkan dapat memanfaatkan sumber daya kelautan dengan bijaksana.