Selasa 23 Jun 2015 15:07 WIB

Peralihan Status Usakti Menjadi PTN Belum Terealisasi

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Hazliansyah
Universitas Trisakti
Universitas Trisakti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Trisakti (Usakti) menjadi salah satu kampus swasta yang sedang dalam proses peralihan status dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menuju Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Proses tersebut telah lama didengungkan, namun hingga kini masih belum juga terealisasi.

Padahal pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2015, telah ada 14 PTS yang berubah status menjadi PTN. Di antaranya Universitas Samudra, Universitas Singaperbangsa, UPN Yogyakarta, UPN Jawa Timur, UPN Jakarta, Universitas Sulawesi Barat, Univeritas Timor, Universitas Sembilan Belas November, Universitas Tidar, Universitas Teuku Umar, Institut Teknologi Kalimantan, Institut Teknologi Sumatra, Universitas Siliwangi, dan UIN Ar Raniry

Koordinator Indonesian Bureaucracy and Service Watch, Nova Andika mengatakan bahwa ada perbedaan dengan proses penegerian Usakti dibandingkan dengan PTS lainnya.

"Mereka bukan sekadar mengalihkan status dari PTS ke PTN, namun lebih pada ‘mengembalikan’ Usakti kepada negara," ujarnya dalam siaran pers kepada Republika, Senin (22/6).

Dilihat dari sejarah berdirinya, Kampus Usakti dan tanah tempat berdirinya merupakan aset negara, karena didirikan oleh pemerintah pada 1965.

"Oleh karena itu kami harap semangat serta kebulatan tekad civitas akademika, karyawan dan pimpinan Usakti dapat diapresiasi oleh seluruh elemen bangsa ini terutama Presiden Jokowi,” ucapnya.

Hal tersebut dirasa penting karena disaat berbagai penyelenggara pendidikan berpacu pada upaya swastanisasi demi meraup untung yang lebih besar, Usakti malah ingin mengembalikan kampus swasta ternama kepada negara dengan beralih status menjadi PTN.

Nova menilai pengembalian kampus Usakti merupakan kebijakan yang sangat mulia dan tindakan nyata dari konsep Trisakti-nya Presiden Pertama Ir Soekarno.

“Upaya proses penegerian Usakti menjadi pekerjaan rumah yang cukup urgent bagi Presiden Jokowi," kata dia.

Nova yakin Presiden Jokowi bisa menjaga amanah Trisakti dan melakukan hal besar seperti yang Presiden Soekarno pernah lakukan untuk Usakti.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement