REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menegaskan kembali kesungguhan pemerintah memberantas praktik jual-beli ijazah palsu.
Saat ini, kata Nasir, satgas pemberantas ijazah palsu terus bergerak menindak para pelanggar.
"Di Bali, satu minggu lalu penutupan satu perguruan tinggi, dan penangkapan rektor untuk diadili. Itu di Singaraja. Ini jalan terus, harus habis lah di negeri ini. Enggak boleh bercokol perguruan tinggi yang merugikan masyarakat," ujar Nasir saat berkunjung ke kampus ITS Surabaya, Kamis (10/9).
Satgas pemberantasan ijazah palsu, Nasir menjelaskan, merupakan sinergi sejumlah lembaga negara. Di antaranya adalah Kejaksan, Kepolisian, Kementerian PAN-RB dan Kementerian Ristekdikti.
Pemberantasan ijazah palsu, menurut Nasir, merupakan bagian dari upaya membumikan revolusi mental. Di tengah upaya pemerintah melakukan stabilisasi ekonomi, menurut Nasir, revolusi mental juga memiliki peran strategis.
"Revolusi mental harus terus berjalan, kamitidak ingin mencetak lulusan yang lembaga pendidikan yang membuat ekonomi hancur," kata Nasir.