Selasa 29 Sep 2015 14:44 WIB

Dosen Wajib S2 Sulitkan Politeknik?

Kemenristekdikti
Kemenristekdikti

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Praktisi pendidikan menilai kebijakan Kemristekdikti yang mewajbkan dosen di pendidikan politeknik bergelar S2 bakal menyulitkan lembaga dalam memenuhi ketentuan tersebut karena saat ini jumlah praktisi pengajar dengan gelar S2 masih sedikit.

"Politeknik merupakan pendidikan vokasional yang lebih menonjolkan pada keahlian bukan sekadar gelar akademik. Bagaimana kami bisa memenuhi ketentuan itu, jika jumlah praktisi yang bergelar S-2 sangat minim?" kata Presiden Komisaris Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) M Syahrial Yusuf saat menjelaskan rencana kegiatan Rakernas LP3I tahun 2015 di Jakarta, Selasa.

Dikatakannya tenaga dosen di tujuh politeknik milik LP3I kebanyakan berasal dari para praktisi di bidangnya, misalnya untuk ilmu jurnalistik direkrut tenaga pengajar yang berasal dari praktisi bidang pers yang sehari-hari telah mempraktekkan ilmunya.

"Dari pengalaman kami saat merekrut sejumlah dosen bergelar S-2 justru kebanyakan hanya menguasai teori tetapi minim keahlian," katanya.

"Kami berharap pemerintah mau menghimpun masukan dari pelaku pendidikan sebelum menerbitkan kebijakan dengan bersama-sama mencari solusi atas masalah ini. Bukannya kami tak mau memiliki dosen bergelar S-2, tetapi praktisi yang bergelar S-2 jumlahnya minim sekali," kata Syahrial yang telah mengembangkan LP3I sejak tahun 1989.

Kendati demikian, pihaknya berupaya meningkatkan standar kualitas di lembaga pendidikannya dengan membekali baik peserta kursus maupun mahasiswa politeknik dengan sertifikat kompetensi bekerja sama dengan Badan Nasional Standar profesi (BNSP) sehingga ketika mereka lulus tidak sekadar mendapatkan ijazah saja tetapi juga sertifikat kerja yang bisa diterima di seluruh negara ASEAN, katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement