REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhammad Nasir, mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang sistem penerimaan mahasiswa baru. Alokasi kuota dalam penerimaan mahasiswa baru rencananya akan disusun ulang.
Menurut Nasir, pasca ditolaknya wacana moratorium ujian nasional (UN), pihaknya akan mengkaji kembali hasil evaluasi akademik pelaksanaan UN sebelumnya. Evaluasi tersebut menjadi dasar penyusunan sistem penerimaan mahasiswa baru untuk ke depannya.
"Sistem penerimaan mahasiswa baru dari jalur SNMPTN akan kami susun lagi. Sebab dari pendidikan menengah atas tidak ada penentu kelulusan berdasarkan UN," ujar Nasir di Gedung Kemenristekdikti, Selasa (20/12).
Kebijakan ini menyusul ditolaknya wacana moratorium UN pada rapat terbatas, Senin (19/12). Dengan begitu, para alumni sekolah menengah yang akan masuk ke perguruan tinggi tetap akan disaring melaui beberapa sistem selain SNMPTN.
Kemenristekdikti akan menghitung ulang kuota persentase penerimaan dari berbagai jalur tersebut. "Kami akan sesuaikan persentase kuotanya baik untuk SNMPTN, SBMPTN maupun UM setelah kami lihat kajian akademik yang ada, " tambah Nasir.
Terpisah, Rektor Universitas Jember , Moh Hasan, mengatakan pihaknya menanti keputusan majelis rektor terkait seleksi masuk perguruan tinggi. Dirinya pun berpendapat jika pelaksanaan UN tetap perlu dilakukan.
Menurutnya, UN tetap memberi gambaran tentang kualitas calon mahasiswa. Kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan UN, tutur dia, masih dapat diantisipasi dengan berbagai pendekatan. "Bagi kami dari PTN, UN menjadi pertimbangan penerimaan mahasiswa. Ke depannya teknis masuk PTN seperti apa, kita sesuaikan dengan kebijakan mendatang," ujarnya Selasa siang.